Bedakan Exit Poll, Quick Count dan Real Count agar Tidak Gagal Paham

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: Agung Wibawanto

Pemilu Indonesia di luar negeri (LN) sudah dimulai lebih cepat dibanding dengan yang di dalam negeri. Hal ini disebabkan terkait teknis karena jaraknya yang jauh di LN. Hasil exit poll berupa kutipan tayangan (infografis) dari beberapa negara mulai viral dan banyak dibicarakan warga net. Kok bisa muncul exit poll padahal penghitungan resmi baru dimulai serentak pada Rabu (14/2) mendatang?

Nah, yang bertanya itu pasti belum mengerti apa itu exit poll. Sementara yang menayangkannya dengan senang, mungkin juga belum paham sepenuhnya bahwa itu belum menunjukkan kemenangan. Akhirnya, sama-sama tidak paham tapi saling berdebat dirinya lah yang benar dan yang lain hoax ataupun memang gak mau menerima kenyataan. Saya mencoba memberikan pemahaman.

Exit poll adalah poling atau jajak pendapat yang bisa dilakukan oleh siapapun (terutama, biasanya lembaga survei resmi yang sudah didaftar KPU). Metode yang dilakukan adalah wawancara langsung kepada responden yang merupakan pemilih di saat ia ikut memilih di TPS (bisa sebelum atau sesudah coblosan). Jadi, catat, dasar exit poll adalah hasil wawancara, bukan C1.

Tujuan exit poll kurang lebih sama dengan survei elektabilitas, yakni guna mengetahui kecenderungan perilaku pemilih atas kandidat pilihannya. Jadi, jika ada muncul prosentase, itu bukan berarti jumlah suara dari hasil coblosan, melainkan prosentase kecenderungan pemilih. Soal kendala, seperti margin eror tentu tetap ada. Pertama, tidak semua pemilih bisa diwawancara.

Kedua, ada manipulasi dari responden yang tidak menjawab dengan benar atas pilihannya. Hal ini bisa disebabkan banyak faktor, seperti: malu mengungkap, takut, dan juga menganggap privasi. Ini sesuai dengan tipikal orang Indonesia. Berbeda dengan orang asing yang biasanya lebih jujur dan terbuka akan jawabannya. Mereka konsisten tanpa ragu menyampaikan siapa yang akan dipilih atau siapa yang sudah dipilihnya.

Untuk itu, exit poll tidak terlalu populer di Indonesia dan jarang digunakan. Namun, pada pemilu di negara maju, exit poll merupakan rujukan penting untuk melihat siapa yang berpotensi menang (tentu sebelum quick count dan real count) dimulai. Benar, tahapnya, mengingat metode yang digunakan, exit poll biasa tampil lebih dulu. Karena bisa bekerja sebelum penghitungan suara dilakukan.

Quick count atau hitung cepat, bisa dilakukan jika sudah dimulai penghitungan suara dan ada rekap hasil suara (lembar C1). Jadi, quick count berdasar pada hasil suara C1. Keakuratan quick count tergantung seberapa banyak TPS yang bisa dicovernya. Semakin banyak dan merata semakin baik. Tapi tentu tidak semua TPS bisa dicover, mungkin hanya memilih berapa TPS di satu wilayah.

Karena semakin sedikit namun representatif (merata) maka hasil quick count bisa lebih cepat disajikan ke publik. Quick count juga bisa dilakukan siapapun (terutama lembaga yang terdaftar di KPU). Sementara KPU juga biasanya juga melakukan quick count. Namun begitu, quick count pun memiliki kekurangan, artinya memiliki margin of error karena tidak semua C1 direkam.

Real count, sebagai penghitungan resmi yang terkadang lama menunggu hasilnya karena dilakukan penghitungan berjenjang dari suatu wilayah paling kecil terus ke atas hingga nasional. Real count adalah penghitungan resmi oleh penyelenggara pemilu yakni KPU. Seluruh peserta pemilu (partai politik, caleg, capres-cawapres) akan mengacu kepada real count terutama jika sudah resmi diumumkan KPU.

Hasil antara real count, quick count dan exit poll biasanya tidak akan jauh berbeda, jika tidak dimanipulasi demi kepentingan pihak tertentu. Namun bisa jadi akan jauh berbeda dengan hasil survei elektabilitas yang sebelumnya sudah sering wira-wiri di media. Karena tujuan survei bisa juga digunakan untuk mendongkrak keterpilihan kandidat tertentu oleh calon pemilih. Bisa juga tujuannya membuat down kandidat lawan.

Terakhir, fakta lain sejak adanya pemilu langsung tahun 2004, siapa yang menang dalam penghitungan suara dari pemilih di LN, maka dia atau kandidat tersebut akan memenangkan pemilu. Sulit dijelaskan, tapi mungkin saja pemilih kita di LN sudah memiliki kesadaran politik yang jauh lebih baik ketimbang di dalam negeri. Kedua, intervensi yang terjadi tidak setinggi yang ada di dalam negeri. Mereka lebih bebas.

- Advertisement -

Berita Terkini