Patok Kriteria Calon Cawapres, Ganjar Pranowo Dinilai Bukan Petugas Partai Lagi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, OPINI – Dugaan jika terdapat kontrak politik antara Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP dengan PDIP sebagai partai pengusung.

Konon tuduhan kontrak politik deras beredar di publik sehingga terkesan membenarkan bahwa Ganjar Pranowo betul -betul digambarkan negatif sebagai petugas partai yang mandul dan kewenangannya sebagai capres dibayangi oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Berita berkaitan bakal calon presiden (bacapres) PDIP Ganjar Pranowo mengungkap kriteria bakal cawapresnya menjadi citra positif yang akan menaikan brand awarenes Ganjar Pranowo sebagai capres dengan mempunyai otoritas khusus.

Dikatakan oleh Ganjar Pranowo bahwa calon wakilnya harus satu visi, energik hingga tak memiliki agenda tersendiri.

Yang menjadi pertanyaan, apa betul jika Ganjar Pranowo mempunyai kewenangan khusus untuk hadir dan berbicara kriteria calon wakil presiden ?

Jika benar Ganjar Pranowo diberikan mandat khusus untuk menyaring atau memfilter calon pendampingnya artinya akan menjadi berita segar yang memberikan petunjuk positif bahwa ternyata Ganjar Pranowo punya wewenang khusus

Berbeda lagi jika pada hari ini Ganjar Pranowo di media dapat berbicara kriteria apa saja syarat menjadi calon presiden, akan tetapi dalam beberapa jam ke depan pihak DPP PDIP selaku pengusung pencalonan presiden otomatis publik akan memberikan penilaian negatif terhadap Ganjar Pranowo dan partai pengusungnya.

Menjadi sebuah kecelakaan politik besar jika Ganjar Pranowo akhirnya betul dipanggil oleh DPP PDIP untuk klarifikasi berkaitan pernyataan persyaratan menjadi wakil presiden.

Saat ini banyak teka-teki serta misteri berkaitan Pencapresan Ganjar Pranowo. Masih terlihat adanya buruknya komunikasi dan keterbukaan Pencapresan Ganjar. Akibatnya kelak dalam proses perjalanan kerja-kerja politik akan banyak terjadi blunder dan juga halangan bagi efektivitas gugus tugas tim kerja dilevel partainya dan juga tim pemenangan independen non partai.

Hal yang menarik untuk disimak adalah ketika iau wakil presiden yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah isu dan bahan konsentrasi pembahasan antar partai atau koalisi partai. Bukannya ranah Ganjar Pranowo untuk memberikan persyaratan ketat bagi calon partai atau calon partai koalisi.

Ganjar Pranowo hanya secara individu mempunyai hak untuk menjadikan kriteria namun secara institusional atau kepartaiannya hak konstitusional siapa yang menjadi cawapres adalah keputusan politik dari mitra atau partner koalisinya.

Deal politik PDIP sebagai partai pendukung utama pencapresan Ganjar Pranowo dan mitra partai atau koalisi partai yang akan banyak menentukan dan menjadi hak veto bagi mereka menentukan siapa dan pengkondisian ideal siapa urusan wakil presiden yang akan disodorkan.

Persyaratan siapa yang akan menjadi cawapres Ganjar Pranowo akhirnya diserahkan sepenuhnya oleh keputusan Koalisi yang sudah sepakat bergabung dengan PDIP.

Secara normatif Ganjar Pranowo memiliki hak atas usulan kriteria cawapres yang akan wakilnya.

Jadi menjadi hal berlebihan dan mendahului proses politik jika PPP sudah mengkavling Menparekraf Sandiaga Uno cocok dengan kriteria dari yang disebut oleh Ganjar tersebut.

PPP terlalu optimis jika kriteria yang disampaikan Ganjar ada dan menempel di Sandiaga Uno sangat. Optimis tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Ingat, proses politik paket Pencapresan akan terus bergulir dan semakin liar serta panas. Komposisi koalisi partai belum ada dalam zona keseimbangan ideal dan pas. Belum mengerucut antara kondisi ideal koalisi partai dengan paket pasangan capres dan cawapres. Masih akan banyak gejolak dan kejutan baik akan terjadinya perubahan koalisi partai ataupun nama dari capres atau cawapres itu sendiri.

Dari catatan resmi KPU, pendaftaran dan pemilihan capres cawapres akan dilakukan lebih awal, yakni pada 19 Oktober 2023-25 November 2023 untuk pendaftaran dan 14 Februari 2024 untuk pemilihan capres cawapres.

Masih ada waktu untuk partai dan juga koalisi partai untuk berburu dan juga melakukan deal politik berkaitan koalisi partai ataupun deal politik paket pasangan pencapresan 2024.

Ditulis Oleh : Heru Subagia (Pengamat Politik dan Sosial/Alumni UGM)

- Advertisement -

Berita Terkini