PSMS Medan, Menguak Dualisme Kepengurusan dan Tuntutan Pertanggungjawaban 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kisruh dualisme kepengurusan PSMS Medan kembali membara. Kasus antara PT Perintis Raya Sakti dan PT Kinantan. Kedua PT ini mengklaim sebagai pengelola PSMS Medan.

PT Perintis Raya Sakti adalah pengelola PSMS Medan ketika belum bermain di Liga 2 2017. Namun ketika promosi ke Liga 1, pengelolaan berubah ke PT Kinantan.

Maulana Maududi selaku Pemerhati Sepak Bola di Kota Medan menilai bahwa, perubahan tersebut tidak melalui prosedur yang benar.

“Terjadinya pergantian badan usaha PSMS Medan dari PT Perintis Raya Sakti ke PT Kinantan, jelas mengundang kontroversi, karena proses pergantian badan usaha tersebut dinilai tidak melalui mekanisme dan prosedur organisasi dan terkesan sepihak,” ujar Maulana Maududi.

Seharusnya menurut Maududi, jalur organisatoris pergantian kepengurusan adalah ketika pengurus lama, menghantarkan pengurus baru untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. Bukan malah melakukan sabotase kepengurusan melalui jalan kudeta.

“Dalam pengambil alihan kepengurusan PSMS Medan oleh PT Kinantan yang pada periode 2012-2016 yang dikelola oleh PT Perintis Raya Sakti, seharusnya ada aturan hukum yang dikedepankan. Salah satunya adalah mekanisme jual beli saham, antara PT Perintis Raya Sakti dan PT Kinantan,” terang Maududi.

Namun lanjut Maududi, karena hal tersebut sama sekali tidak dilakukan, segala hal yang terkait dengan pengelolaan PSMS Medan di bawah bendera PT Kinantan adalah pelanggaran yang dengan sengaja merampas pengelolaan PSMS Medan tanpa melalui legal form.

“Kewajiban klub sepak bola profesional atau organisasi olahraga profesional untuk berbadan hukum dilandasi oleh Club Licensing Regulation yang diterbitkan oleh FIFA dan Statuta PSSI. Maka keanggotaan PSMS Medan dengan badan hukum PT Perintis Raya Sakti lah yang syah terdaftar di PSSI, sebab terbukti dengan mereka mengikuti kompetisi yang diselenggarakan PSSI dari tahun 2012-2016,” ungkap Maududi.

Maulana Maududi meminta kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar segera memberikan kepastian terkait badan usaha klub PSMS medan yang sah.

“PSSI harus meluruskan kisruh di tubuh PSMS Medan. Tidak ada yang kebal hukum dan mau menang sendiri dengan arogansi kekuasaannya. Kita juga berharap agar ke depan tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” ujar Maulana Maududi.

Lebih mirisnya lagi menurut Maududi berdasarkan data yang diterimanya, bahwa pengurus PSMS Medan periode 2012-2016, dituduh sudah menerima ganti rugi, padahal tidak ada sama sekali mereka menerima ganti rugi, dan mereka juga menuntut agar pertanggungjawaban keuangan khususnya yang digalang dari masyarakat pada periode 2012-2016 yang saat itu di beberapa tempat yakni di Wisma Benteng, Capital Building dan uang yang masuk ke norek Bank Sumut dengan total keseluruhan Rp 7 sampai 11 Milyar, harus dibuka dan terbuka pertanggungjawabannya.

Hebatnya lagi, Maududi mensinyalir adanya konspirasi jahat dengan fakta bahwa sebenarnya pengurus PSMS Medan periode 2013-2016, sudah berkomunikasi dengan PSSI pada 15 Mei 2016, namun tidak pernah diindahkan apalagi ditanggapi. Pihak PSMS Medan periode 2012-2016 juga pernah menyampaikan secara langsung kepada Joko Driyono (saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI) pada 17 November 2017. Tetapi tidak pernah ada realisasi dan penyelesaian terkait pengelolaan PSMS Medan.

Maududi pun berharap, siapapun nantinya ketua umum PSSI yang baru bisa menyelesaikan kasus ini. Agar nantinya jelas siapa yang mengelola PSMS.

“Kepengurusan PSSI mendatang harus berada pada posisi netral dan memediasi penyelesaian masalah badan hukum yang berwenang menangani PSMS sesuai statuta yang telah ditentukan FIFA. Jika kepengurusan baru PSSI tidak dapat menyelesaikan masalah, Maududi mendorong pengurus PSMS Medan periode 2012-2016 di bawah naungan PT Perintis Sakti Raya, mengadukan permasalahan ini ke AFC dan FIFA,,” pungkas Maulana Maududi yang juga adalah Ketua Umum DPW CAS Sumatera Utara. Berita Medan – Red

- Advertisement -

Berita Terkini