Tuduhan Penyelundupan Senjata Terhadap FPU Polri, Menlu Menilai Ada Kejanggalan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Ada sejumlah kejanggalan yang terjadi terkait adanya dugaan penyelundupan senjata yang dilakukan Satuan Tugas Polisi Penjaga Perdamaian (Formed Policy Unit/FPU) 8 Polri yang terjadi di Bandara El Fasher, Darfur bagian Utara Sudan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai menghadiri rapat terbatas terkait masalah penyelundupan, pada Rabu (25/1) sore di Kantor Presiden, Jakarta.

Oleh karena itu, Retno menyampaikan bahwa perlu adanya bantuan hukum bagi Kontingen Indonesia yang akan dikirim langsung dari Jakarta untuk membantu mereka memperoleh hak-hak hukumnya secara penuh.

Menlu juga menjelaskan bahwa pihaknya (Kemlu) sudah melakukan komunikasi dengan Khartoum (Sudan) dan New York (PBB). Ia juga sudah berkomunikasi dengan  Kedutaan Besar RI di Sudan untuk menekankan bahwa harus ada bantuah hukum yang akan didatangkan dari Jakarta dan harus ada akses masuk bagi Menlu ke kawasan El Fasher, mengingat kawasan El Fasher adalah kawasan United Nation Mission in Darfur (UNAMID) dan perlu ada izin khusus dari Kemenlu Sudan dan UNAMID untuk mamasukinya.

“Dalam kondisi normal, maka izin tersebut biasanya diberikan setelah satu minggu. Itu adalah pembicaraan saya tadi dengan Dubes kita yang ada di Khartoum. Tetapi saya meminta Dubes kita untuk kembali berbicara dengan Kementerian Luar Negeri Sudan untuk menyampaikan, bahwa ini adalah bukan kondisi normal. Sehingga akses itu kita harapkan dapat diberikan sesegera mungkin,” ungkap Menlu Retno seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet RI (setkab.go.id), Rabu (25/1).

Sebelunnya diketahui bahwa Pasukan Perdamaian dari Polri yang tergabung dalam FPU tersebut mendapat hambatan saat akan pulang dari Sudan setelah menyelesaikan misinya pada akhir Desember 2016 lalu. Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan dari pihak otoritas setempat bahwa adanya penyelundupan senjata yang dilakukan oleh tim FPU. Pada 15 Januari 2017 mereka mulai mempersiapkan kepulangannya saat sebelumnya satu dari 139 anggota telah dipulangkan dikarenakan sakit.

Kemudian pada 21 Januari 2017 mereka tiba di Bandara Al Fasher, Darfur, bagian Utara Sudan. Ketika sedang melakukan pemeriksaan barang melalui mesin x-ray, terdapat sebuah tumpukan barang berupa tas yang kemudian diketahui berisi sejumlah senjata. Ketika ditanya oleh petugas terkait kepemilikan tas tersebut, pasukan FPU menjawab bahwa tas tersebut bukan kepunyaan Indonesia. Namun Pasukan FPU dari Polri tersebut mendapat tuduhan dari pihak otoritas setempat bahwa ada indikasi penyelundupan senjata oleh FPU.

“Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul seperti dilansir liputan6.com, Senin (23/1).[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini