Tindaklanjuti Masalah Ekologi di Pantai Kuala Indah, Komisi I Gelar RDP bersama KNPI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Menindaklanjuti Surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPD KNPI Batu Bara, Komisi I DPRD menggelar RDP, Selasa (13/7/2021).

Kegiatan RDP dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Batu Bara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga beserta Kabidnya Azmi, S.St, perwakilan dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP), Kabupaten Batu Bara, Pokja DPD KNPI Batu Bara, perwakilan PT Inalum serta Perss.

Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Azhar Amri.

Dalam RDP tersebut Ketua Pokja Pemuda Peduli Lingkungan bentukan DPD KNPI Batu Bara meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Dinas Lingkungan Hidup terkait bencana Ekologi yang terjadi pada bulan Rabu 21 April lalu, serta menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab atas bencana ekologi tersebut.

Lanjut Ketua Pokja, juga meminta agar DPRD Batu Bara membentuk Pansus yang terdiri dari lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif serta melibatkan lembaga independen untuk meninjau langsung proses pengelolaan limbah B3 PT Inalum yang diduga menghasilkan Limbah jenis Nitrat dan Timbal.

Lanjut Asro berharap pemerintah serius dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup ini karena menyangkut kehidupan orang banyak.

Asro juga menambahkan bahwa limbah limbah industri di wilayah Kuala Tanjung tersebut tak hanya mematikan ribuan ikan, tetapi juga mematikan 60 ribu pohon mangrove yang ditanam oleh Bupati Batu Bara dan Kapolda Sumut di tepian Kuala Indah pada tahun 2018 lalu.

Selanjutnya, dalam RDP teterbut Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Azar amri, merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kelautan dan Perikanan agar lebih serius mencari penyebab matinya ribuan ikan di Pantai Kuala Indah.

Azhar Amri juga mengatakan apabila persoalan ini tidak mampu diselesaikan oleh Dinas LHKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan, maka Komisi I DPRD Batu Bara akan membentuk Pansus pada bulan Agustus mendatang.

Masih dalam RDP, Surianto Damanik, Anggota Komisi I Dapil Medang Deras mengatakan bahwa tidaklah mungkin ikan-ikan itu mati tanpa sebab. Karena dalam pengalamannya beliau sebutkan bahwa masih banyak perusahaan nakal yang membuang limbah tanpa memperdulikan dampak lingkungannya.

Berbeda dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, melalui Azmi mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sekitar 15 Ekor ikan sebagai sempel untuk dilakukan uji laboratorium juga mengambil air sebagai sampel. Hasil uji Lab menyatakan bahwa di dalam kandungan air, terdapat bahan kimia yang melebihi baku mutu, yaitu pencemaran berbentuk logam berat dan tembaga dan Zeng. Sedangkan yang terkandung pada sampel ikan, terdapat bacteri E-Colli.

Lanjut Azmi mengungkapkan, kalau kita ingin mengaitkan kepada salah satu perusahaan, kita mesti mengambil dan menguji kembali limbah nya, serta langsung meninjau Pengelolaan IPAL PT Inalum.

Sedang dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Batu Bara melalui salah seorang Kabidnya mengatakan bahwa, pihaknya tidak berani menyatakan bahwasanya kematian ribuan ikan tersebut dikarenakan kelebihan baku mutu PB atau Nitrat, Detergen dan Zeng, seperti hasil Lab. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini