Ketua Fara Turun Gunung, Menyikapi Polemik Isu PPKM Darurat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Forum Aspirasi Rakyat Madura (Fara) turun gunung dan menepis isu miring yang beredar di tengah carut marut persepsi masyarakat menyikapi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (27/07/2021).

Ketua Umum Fara, Abdur Rahman mengatakan banyak ditemui di media sosial, bahwa publik seakan menolak atau menyetujui bahkan terjadi pro dan kontra perdebatan terkait PPKM Darurat.

“Kebijakan tersebut keluar setelah Mentri dalam Negri (Mendagri) membuat regulasi tahun 2021 tentang PPKM Darurat, bahwa ada batasan-batasan kegiatan masyarakat Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Abdur Rahman Kepada awak media.

Abdur Rahman yang akrab disapa Arman itu menilai bahwa PPKM Darurat merupakan wujud peduli Pemerintah kepada keselamatan nyawa masyarakat karena saat ini dunia dan Indonesia sedang di uji oleh wabah Covid- 19 yang begitu cepat penularannya.

“Pemerintah hadir untuk menanggulangi wabah tersebut,” ujar Arman.

Disampaikan oleh Arman Mahasiswa Pascasarjana IAIN Madura itu ketika Pemerintah mendapat kritik dari masyarakat menurutnya merupakan hal yang wajar.

“Maka seharusnya pemerintah menerima dengan lapang dada dan mencari solusinya,” ungkap Arman.

Arman tidak menampik bahwa memang masyarakat banyak banyak mengkritisi karena faktor ekonomi dengan adanya PPKM Darurat pasti terdampak kepada sebagian usaha dan penurunan profit (hasil).

“Akan tetapi perlu kita ketahui bahwa nyawa lebih berharga dari pada hasil usaha tersebut,” imbuh Arman.

Kata Arman, disisi lain dia menilai karena masyarakat mengharap bantuan dari pemerintah untuk makan. Banyak di temukan argumentasi masyarakat bahwa “rakyat mati karena kelaparan bukan karena Covid-19”.

Namun Arman mengungkapkan bahwa hal tersebut harus diluruskan karena masyarakat untuk makan, tidak selamanya harus dibantu oleh pemerintah.

“Yang paling penting dalam persoalan ini tidak ada tindakan diskriminasi dari aparat kepada rakyat yang sedang berusaha menangais rejeki di jalan seperti PKL dan lain-lain. Regulasi Mendagri tidak ada keterangan yang memperbolehkan aparat memarahi rakyat, yang sejatinya mengayomi,” jelas Arman.

Apalagi, tambah Pemuda Palengaan itu, bahwa tidak ada hubungannya antara penyakit dengan aparat keamanan.

“Mari semua bersabar dan harus patuh dan tunduk kepada peraturan dan hukum,” tandasnya. (Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini