KPU Cianjur Umumkan Perubahan Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Cianjur – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Oktober, di Kantor KPU Cianjur Jalan Taifur Yusuf No.35, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/10/2021).

Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rustiman, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh update data dari tanggal 28 September 2021 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 344 (Tiga ratus empat puluh empat) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 132 (Seratus tiga puluh dua) pemilih, dan perempuan berjumlah 212 (dua ratus dua belas) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 98 (Sembilan puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65 (Enam puluh lima) pemilih, dan perempuan berjumlah 33 (Tiga puluh tiga) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.820 (Satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.282 (Delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh dua) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.538 (Delapan ratus sepuluh ribu lima ratus tiga puluh delapan) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh dua) Kecamatan.

“Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 55/PL.02.1-BA/3203/KPU-Kab/X/2021 tanggal 29 Oktober 2021,” ujarnya.

Rustiman menjelaskan, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Bulan Oktober sebagaimana termaksud mengalami kenaikan 0,015 persen atau sebanyak 246 (Dua ratus empat puluh enam) pemilih dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.574 (Satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh empat) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.215 (delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus lima belas) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.359 (delapan ratus sepuluh ribu tiga ratus lima puluh sembilan) pemilih.

“Press release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur,” tutup Rustiman.

- Advertisement -

Berita Terkini