Remaja Majalengka, Diamankan Polisi Saat Akan Lakukan Balap Liar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Majalengka – Sejumlah remaja, dan sepeda motor, diamankan dari Jalan Raya Pasar Lama Kabupaten Majalengka, ke Polsek Majalengka Kota, karena diduga akan melakukan balapan liar.

Mereka diberi nasehat, dan dilakukan pemeriksaan surat- surat kendaraan oleh petugas.

Polsek Majalengka Kota, berhasil mengamankan 15 orang remaja yang diduga akan melakukan balapan liar di wilayah Hukum Polsek Majalengka Kota, Sabtu (13/03/2021) malam.

Kapolres Majalengka, AKBP., Syamsul Huda, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP., Kustadi, menyebutkan puluhan remaja diamankan bersama dengan barang bukti berupa kendaraan roda dua, yang tidak di lengkapi dengan surat – surat, dan knalpot bising.

Laporan masyarakat menyebutkan setiap malam hari libur para remaja asal club motor Brigez, sering melakukan balap liar di wilayah hukum Polres Majalengka.

Saat diamankan para remaja tersebut sedang berkumpul di Jalan Raya Pasar Lama, Majalengka, untuk melakukan balap liar.

“Kami mengamankan mereka ke Polsek, guna pendataan, dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kenderaan, serta memberikan imbauan agar tidak mengulangi lagi kegiatan yang tidak berguna,” tegasnya.

Jajaran Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, akan terus melakukan patroli malam hari sampai waktu subuh.

“Patroli dilakukan untuk menimalisir gangguan Kamtibmas, mencegah timbulnya Kriminalitas seperti begal, dan penjambretan, serta aksi balapan liar,” tandasnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini