Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Bandar Sabu di Desa Simpang Kopi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Satuan Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil membasmi dua bandar Narkoba jenis Sabu di Jalinsum Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka, Kab. Batubara, Rabu (8/3/2023).

Tersangka yakni Muhammad Arialdi (22) warga Dusun Tamsis Gang Damai Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka Kab. Batubara dan Muhammad Zulfikri (26) warga yang sama.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik membenarkan penangkapan itu, ia menjelaskan, personil Operasional Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada dua orang bandar narkotika jenis sabu sedang berada di Jalinsum Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka Kab. Batubara.

Tanpa berfikir panjang personil langsung menuju ke lokasi, dan benar. Tim berhasil menemukan dua pengedar narkoba itu dan langsung menangkap mereka tanpa adanya perlawanan.

“Setelah berhasil ditangkap, lalu mereka digeledah. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik sedang berisikan sabu. Sementara barang bukti lainnya, 1 (satu) unit timbangan kecil dan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan Narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp 300.000.” tutup AKP Jonni

Untuk pemeriksaan labih lanjut, petugas langsung memboyong kedua tersangka ke Mapolrea Batu Bara. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini