Diduga Menghalangi Kerja Irsus Soal FS, Aktivis Desak BK DPR RI dan Irsus Periksa SDA

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, MEDAN – Kasus Brigadir J atau Briagadir Nopriansyah Yosua Hutabarat bertambah melebar. Tak hanya unsur pidana yang telah terlibat dan menjerat lima tersangka utama.
Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus meluas. Tak sebatas unsur pidana yang telah menjerat lima tersangka utama.

Alwi Hasbi Silalahi, Eks Ketua Umum Badan Koordianasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) Periode 2018-2020 menduga ada pihak-pihak lain yang berusaha menunggangi dan menghalangi kasus ini sehingga menimbulkan keraguan publik dalam penyelesaian terhadap kasus ini.

Dugaan tersebut disampaikan Alwi merujuk komentar dimedia yang disampaikan oknum Wakil Ketua DPR RI berinisial SDA.

Tak hanya sampai disitu mengutip berita yang telah beredar dimedia Wakil Ketua DPR SDA muncul di tengah Rapat Komisi III dan Kapolri. Kehadiran SDA itu merupakan pemandangan yang tak biasa. Pasalnya, SDA jarang terlihat hadir di rapat-rapat Komisi III DPR, walaupun SDA itu memang terdaftar sebagai anggota Komisi III DPR.

Oleh sebab itu, Alwi, Eks Ketum Badko HMI Sumut mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR RI dan Irsus Polri untuk memeriksa SDA yang dinilai tidak menunjukkan integritas sebagai Anggota DPR RI dalam kasus kematian Brigadir J ini.

“Kemarin mematahkan usulan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sekarang malah menjadi pendukung Kapolri untuk menetapkan ketersangkaan Sambo tersebut,” ujarnya dalam keterangnya, Kamis (25/8/2022) di Medan.

Lanjut Alwi, komentar Wakil Ketua DPR RI SDA atas pernyataannya pada Senin 11 Juli 2022 lalu tersebut patut dicurigain.

“Kasus Brigadir J ini sangat menjadi perhatian dan sorotan publik, sehingga siapapun yang diduga mencoba menghalang-halangi dalam kasus ini patut dicurigan dan diperiksa,” minta aktivis Sumut itu.

Perlu diketahui, sebelumnya Pimpinan DPR RI SDA mengaku tak sependapat soal usulan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
“Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Polri menyatakan penembakan sesama polisi di rumah dinas Ferdy Sambo karena Brigadir Yosua tepergok melecehkan istri Ferdy. Menurut SDA, hal ini membuat usulan penonaktifan Ferdy Sambo menjadi tidak relevan.

SDA mengatakan pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah. Namun dia menekankan penonaktifan Irjen Sambo tidak relevan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini