Brimob Polda Sumut, Rutin OPS Yustisi Pembagian Masker Kepada Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Satuan Brimob Polda Sumut terus berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan pendisiplinan protokol kesehatan. Salah satunya melalui kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, Kamis (19/5/22).

Bertempat di Jalan Jawa seputaran Stasiun Kereta Api Medan, sebanyak 1 regu personil brimob dipimpin Aiptu Ermayanto diturunkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Pembagian masker dilakukan terhadap masyarakat dan juga pedagang di seputaran stasiun kereta api.

“Secara rutin kita lakukan imbauan prokes dan bagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dan tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Kompol Heriyono.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19.

Kebijakan pelonggaran ini dikeluarkan karena pandemi di Indonesia sudah terkendali. Salah satu aturan yang dilonggarkan yaitu mengenai penggunaan masker.

Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Namun, pelonggaran terkait tidak menggunakan masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, Jokowi meminta tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kegiatan yustisi ini akan terus dilaksanakan meskipun saat ini kondisi dan situasi pandemi sudah menurun namun pendisiplinan prokes harus tetap dilakukan sebagi bentuk pencegahan,” tutup Heriyono. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini