Mapel Sumut Desak Kapolda Tangkap Oknum Pimpinan PT ANJ AGRI Diduga Menggunakan Lahan Non HGU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi damai di depan Mapoldasu sesuai protokol kesehatan, Selasa (1/3/2022).

Aksi tersebut memberi dukungan Kapolda Sumut Irien Pol Panca Putra Simanjuntak, dalam menumpas mafia tanah di Sumut.

Fachril Rozi selaku Koordinator AksiĀ meminta Kapolda Sumut jangan takut kepada mafia tanah, segera periksa dan tangkap oknum pimpinan PT ANJ AGRI yang diduga mengelola lahan yang tidak memiliki Hak Dasar Hukum (HGU) di devisi 4, 11, 12, 13 di Kebun Binanga Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas sejak 2005 lalu.

“Mapel Indonesia sudah mengirim Dumas ke Polda Sumut awal Januari 2022 dengan No.012/O/Dumas/DOp-Mapel/2022 lengkap dengan titik koordinat dan bukti yang diperlukan,” kata Fachril Rozi.

Selain itu, sambungnya, masa aksi mendesak Polda Sumut untuk memanggil dan memeriksa Bupati Paluta, Bupati Palas dan Kepala BPN Tapsel yang diduga menutup mata hal ini.

Lanjutnya, surat dari Mapel Indonesia telah disampaikan sejak Tahun 2019 dan 2020 lalu, namun pihak Pemkab Paluta, Pemkab Palas, Kepala BPN Tapsel dan Polda Sumut mendiamkan hal ini.

“Kami menduga Bupati Paluta, Bupati Palas dan Kepala BPN Tapsel menerima suap dari PT ANJ AGRI, hal ini yang sangat dirugikan Negara dan masyarakat sekitar,” ujar Rozi.

PT ANJ AGRI, ungkapnya, kami lihat seperti kebal Hukum di Sumatera Utara ini. Padahal, Bapak Presiden Joko Widodo mencabut izin mereka di Papua pada 6 Januari 2022.

“Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menumpas mafia tanah di Indonesia.
Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Rozi. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini