Kejari Langkat Respon Permintaan ISNU Terkait Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk memaparkan ungkapan kasus selama tahun 2021. ISNU heran biasanya setiap akhir tahun Kejari Langkat merilis capaian kinerja.

Merespon itu, Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali SH MH menjelaskan kasus selama tahun 2021 yakni kasus korupsi Kepala Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, namun kepala desanya meninggal dunia.

Selain itu, lanjutnya, kasus korupsi rehabilitasi pemeliharaan jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Binjai. Kasusnya dalam persidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Uang yang dikembalikan ke negara hingga ratusan juta.

“Tersangka 4 orang, kerugian 1,9 M, Pengembalian hampir 900 Juta. Saat ini masih persidangan di PN Medan,” ungkap Boy Amali saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Rabu (12/1/2022).

Di sisi lain, tambahnya, pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika Kejari Langkat tahun 2021 yaitu sebanyak 289 Perkara.

“Ganja 115,72 gram, Shabu  319,88 gram, Ekstasi 138 Butir,” pungkasnya.

ISNU Langkat
Ketua PC ISNU Langkat, Dhevan Efendi Rao SH SPd

Sebelumnya, Ketua PC ISNU Langkat, Dhevan Efendi Rao SH SPd menuturkan hal demikian, agar masyarakat mengetahui informasi, mendukung dan mendoakan yang terbaik setiap langkah Kejari dalam mengungkap kasus, mulai dari kasus dugaan tindak pindana korupsi, Narkoba yang dimusnahkan serta kasus lainnya di Wilayah Hukum Kejari Langkat.

“Kami mempertanyakan kepada Bapak Kajari Langkat, sudah berapa kasus ditindaklanjuti dan berhasil ditangani oleh Kejari Langkat di Tahun 2021,” kata Buya Dhev sapaan akrabnya, Selasa (11/1/2022).

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini