Pengedar Narkoba Aril Tato Ketangkul di Warnet, Barang Bukti Sabu Diamankan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Sat Narkoba Polres Batubara kembali melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan seorang pengedar Narkotika yang bernama Aril Tato. 4 paket Sabu dan 2 bungkus gula batu diamankan Sateres Narkoba Polres Batubara.

Diketahui, Aril Tato diamankan disebuah Warnet Jalan Solo Kecamatan Tanjung Tiram.

Kasat Narkoba Polres Batubara saat dikonfirmasi Senin (22/11/2021) membenarkan bahwa Personil Sat Narkoba telah melakukan penangkapan atas nama Saril Alias Aril Tato (42) warga Jalan Sepakat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram di sebuah warnet.

Dijelaskan penangkapan bermula pada Rabu (17/11) lalu sekira pukul 11.30 WIB di sebuah warnet, dan pada saat di lakukan penggeledahan Personil menemukan barang bukti yang dibuang tersangka di lantai tepat di samping sebelah kanan Aril Tato (tersangka).

Pada saat penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah Narkotika jenis Sabu sebanyak empat paket, dan yang sebagian lagi ada gula batu sebanyak dua paket, dengan tujuannya untuk di jual.

Pengedar Narkoba Aril Tato
Barang Bukti yang diamankan

Saat diinterogasi, tersangka Aril Tato mengakui pula bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa 4 (empat) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih putih dengan Brutto 0,60 gram, dan 2 (dua) buah plastik klip transparan berisikan kristal putih dengan Brutto 1.94 gram.

Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan, kemudian di kirim ke Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan, dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini