Kapolsek Pancur Batu Diam Terkait Informasi Penanganan Kasus Penganiayaan Direksi Anak Usaha BUMN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dalam menyampaikan makalahnya pada uji kelayakan dan kepatutan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memaparkan program Transformasi Menuju Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Transformasi menuju Polri yang Presisi, Organisasi agar mampu menghadapi tantangan, menguatkan Polsek kegiatan kamtibmas, operasional, pelayanan publik,” ungkap Listyo Sigit Prabowo di Ruang Sidang Komisi III, pada Rabu (20/1/2021).

Akan tetapi, Visi Misi Kapolri itu belum dilaksanakan secara optimal oleh seluruh jajaran, hal itu terbukti ketika David Tarigan membuat Laporan ke Polretabes Medan Sektor Pancur Batu No : STPL/279/VIII/2021/Restabes Medan Sek. Pancur Batu tanggal 1 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. Laporan tersebut hingga kini belum ada tindak lanjut.

Ketika dikonfirmasi oleh tim mudanews.com Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH pada Rabu (3/11/2021) lewat Aplikasi WhatsApp terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan penganiayaan Direksi Anak Usaha BUMN Properti di lokasi PTPN II Kebun Bekala Deli Serdang yang dilakukan oleh berinisial AS terhadap Daniel Tarigan dan Parlindungan Sialagan. Kapolsek Pancur Batu hanya diam dan tidak menjawab sampai berita ini dinaikkan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini