Napi Iwan Tanjung Kuasai Lapas llA Pematangsiantar Berkedok Penipuan Online, Kalapas Bungkam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia agar menjadi lebih baik.

Berbanding terbalik, fakta dilapangan tidak sama dengan teori yang dikemukakan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenhumham RI) bahwa pemasyarakatan berupaya membina dan mengembalikan kesatuan hidup seseorang menjadi lebih baik dan berguna.

Seperti kelakuan salah satu Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, dia lah Iwan Tanjung Balai yang saat ini menghuni di Blok Cengkeh kamar 6.

Di Lapas IIA Pematangsiantar, nama Iwan Tanjung Balai familiar ditelinga para Napi maupun Pegawai Lapas. Dia dikenal sebagai bos besar yang diduga menyediakan rekening bodong khusus buat parengkol (penipuan melalui telepon).

Dari hasil kerja parengkol yang masuk ke rekening, Iwan Tanjung Balai mendapat upah sebesar 30%. Diperkirakan dalam satu Minggu, Iwan Tanjung Balai ini mendapat keuntungan hingga ratusan juta. Jumlah yang cukup pantastis untuk kalangan seorang Napi yang berada dalam tahanan Lapas.

Informasi tersebut, dihimpun dari AN seorang Napi di Pematangsiantar. Dia mengatakan bahwa Iwan Tanjung Balai di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bak seorang sultan yang mampu mengendalikan Lapas dengan sejumlah rupiah.

“Pak Iwan Tanjung Balai ini terkenal di Lapas Kelas IIA seperti artis dan sultan. Dia dikenal suka membagi-bagikan uang kepada oknum pegawai-pegawai, apalagi kepada oknum pegawai wanita dan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita di blok anggrek, royal sekali pun dia,” beber AN, Rabu (27/10/2021).

Terkait hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi F Sianturi saat dikonfirmasi lebih memilih bungkam, tidak memberikan tanggapannya

Napi Iwan Tanjung
Menkumham Yasonna Laoly

Diminta kepada Bapak Presiden RI dan Menkumham RI supaya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang namanya Iwan Tanjung Balai segera dikirim ke Lapas Nusakambangan untuk buat efek jera. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini