Diduga Melakukan Penggelapan Dalam Rumah Tangga, Mertua Laporkan Menantu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Seorang mertua telah melaporkan menantunya ke polisi, yakni Polres Batu Bara, karena sang menantu diduga melakukan penggelapan dalam rumah tangga.

Hal ini diketahui, Saliman yang merupakan Mertua dari WP telah melaporkannya tentang peristiwa pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 367 dan 376.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Saliman melalui Kuasa Hukumnya membenarkan telah membuat laporan ke Polres Batu Bara beberapa hari yang lalu. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/544/IX/2021/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 21 September 2021

Pengacara Saliman, pria yang akrab dipanggil Bang Regar, mengatakan, bahwa
WP diduga telah menggelapkan medali perak/medali penghargaan masa kerja Saliman yang diberikan oleh perusahaan perkebunan.

Sementara itu, WP saat dikonfirmasi melalui telpon seluler oleh wartawan, Kamis (7/10/2021), menunjukkan rasa marahnya karena tidak mau berkomentar dengan alasan tidak mau diganggu dikarenakan sedang sibuk.

“Tolonglah ngertiin orang, kan udah aku bilang dari tadi, aku masih sibuk, kalian tak pernah menghargai orang ya, aku masih sibuk dan masih ada kerjaan yang mau aku kerjakan, terserah kalian lah terserah,” kilahnya. (AK-47)

- Advertisement -

Berita Terkini