HMI Langkat Minta Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas Terkait Ikan Mati di Sungai Sei Sirah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat memandang bahwa ribuan ikan mati di Sungai Sei Sirah Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara dampaknya sangat berbahaya bagi makhluk hidup.

“Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup,” kata Ketua Umum HMI Cabang Langkat kepada mudanews.com, Jumat (8/10/2021).

Ispandi meminta kejadian ini harus ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib.
Jika perusahaan melanggar aturan dan kesepakatan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan banyak pihak kedepannya.

“Mereka jelas tidak taat aturan, tidak siap untuk beroperasi dengan baik,” ujarnya.

Ia mendesak instansi terkait dan penegak hukum harus menyikapi semua laporan masyarakat sehingga hal serupa tidak terulang lagi. Lakukan studi kelayakan untuk bisa beroperasinya sebuah pabrik.

“Selain itu diharapkan tidak ditemukan lagi ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan, baik ke sungai maupun pemukiman penduduk,” pungkas Ispandi.

Walhi Sumut
Petugas mengambil sempel air Sungai Sei Sirah Besitang (Foto: Diskominfo Langkat)

Sementara Kadis LH Langkat, Iskandar Zulkarnaen Tarigan ketika ditanya bagaimana hasil Lab air yang sudah diambil sempelnya di Sungai Sei Sirah dan kenapa belum diumumkan?

Ia mengalihkan untuk menghubungi salah satu Kepala Bidang (Kabid) nya. “Coba abang hub Pak Kabid saya ya bang beliau yang tehnisnya,” kata Iskandar Zulkarnaen, Kamis (7/10).

Atas saran Kadis LH Langkat itu, mudanews.com sudah berusaha mengkonfirmasi Kabid Pencemaran dan Kerusakan Dinas LH, Hemat Simbolon, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, menyebutkan DLH  Kabupaten Langkat, harus transparan dalam hasil monitoring ke lapangan agar tidak dianggap bermain mata oleh masyarakat.

Manager Advokasi Walhi Sumatera Utara, Khairul Bukhari menyebutkan dalam penanganan kasus, banyaknya ikan yang ditemukan mati di Sungai Sei Sirah Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Prov. Sumatera Utara, yang diduga tercemar limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang mengandung zat kimia yang berbahaya.

“Dan jika itu benar, maka akan menimbulkan dampak yang sangat mengkuatirkan dengan turunya tim kelapangan yang dipimpin langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan Kabupaten Langkat pada Minggu 12 September 2021 lalu,” ujarnya saat dimintai tanggapan mudanews.com di Medan.

Walhi Sumatera Utara, mengapresiasi tim secara langsung turun ke lapangan, tetapi WALHI Sumut berharap hasil turunya tim kelokasi dan mengambil beberapa sempel air guna untuk pengujian di laboratorium, harus diumumkan ke public dan disampaikan kepada masyarakat sekitar, yang menggunakan air sungai terhadap baku mutu air. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini