Oberlin Ridal Simbolon Bersama Komunitas Perantau Samosir Datangi KPK, Ada Apa Ya?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Oberlin Ridal Simbolon, didamping oleh Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KOMPAS) BMS Situmorang, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan terlapor berinisial RN (Wiraswasta) yang merupakan juru foto lepas dan AKBP Moh. Saleh SIK MM yang merupakan Kapolres Samosir 2019 – 2021, pada Kamis (23/9/2021).

Dalam keterangannya Oberlijn Ridal Naibaho membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa materi laporannya terkait pesanan Terlapor 1 yang dalam hal ini RN yang telah memesan Beras kepada dirinya senilai Rp 356.050.000, dimana setiap pesanan berasnya diantar ke Kantor Polres dimana terlapor 2 AKP Moh. Saleh saat itu menjabat Kapolres Samosir.

“Karena terlapor 1 merupakan Simpatisan Calon Kepala Daerah pada Pilkada kemarin maka diduga kuat bahwa sumber dana yang dipakai untuk membeli beras tersebut bersumber dari Calon Kepala Daerah tersebut dan dipakai untuk kepentingan-kepentingan politik dalam hal ini tentu pihak terlapor dua telah melakukan tindakan tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Samosir 2020,” ujar Oberlin Ridal Simbolon dalam keterangannya kepada mudanews.com.

Selanjutnya Oberlin menerangkan bahwa materi kedua atas laporan dirinya kepada KPK terkait pengadaan Beras Fiktif oleh Terlapor 2 dimana sebenarnya akhir Bulan Mei terlapor 1 telah berhenti memesan Beras Kepada CV Rodearni akan tetapi bawahan terlapor 2 mendatangi orang tua Oberlin yang merupakan Direktur Rodearni dengan menyodorkan dokumen pemesanan Beras dengan Nilai Rp. 120.000.000,

“Akan tetapi sampai hari ini, pihak terlapor tidak pernah melakukan pembayaran sebanyak yang disebutkan dalam kontrak, sedangkan dokumen kontrak telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak termasuk terlapor II, maka dari itu kami menduga bahwa terlapor telah melakukan pengadaan beras fiktif dengan tujuan mencari keuntungan pribadi,” terang Oberlin.

Oberlin mengaku tindakannya ini dilakukan semata-mata untuk tegaknya keadilan dan membebaskan Kabupaten Samosir dari korupsi.

“Kalau begini mental Pejabat Samosir, mau dibawa kemana Samosir kedepan, untuk itu kami meminta kepada KPK untuk turun tangan ke Samosir dan menindak dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini