Penyanyi Dangdut Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polda Metro Jaya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Penyanyi dangdut, Ayu Rosmalia alias Ayu Ting Ting melaporkan sebuah akun Instagram ke Polda Metro Jaya. “Dia melaporkan akun media sosial, kemarin 20 laporannya masuk, terlapornya itu akun Instagram @gundik_empang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan @gundik_empang itu telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Polisi sedang memeriksa laporan itu.

Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun @gundik_empang, dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah menghina Ayu dan anaknya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun saat itu KD tidak ada di rumah karena sedang bekerja menjadi buruh migran di Singapura.

Sumber : TEMPO.CO

- Advertisement -

Berita Terkini