Pembakaran Rumah dan Penembakan Wartawan, Praktisi Hukum: Stop Kekerasan Terhadap Pers

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menanggapi aksi teror yang menimpa wartawan beberapa pekan terakhir, dari rumah dibakar hingga tewas ditembak. Praktisi Hukum Kota Medan Romy Tampubolon SH meminta kepada aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

“Sama-sama kita tahu ada dua kejadiaan aksi teror yang menimpa wartawan beberapa pekan terakhir. Kemarin, rumah orang tua wartawan Metro 24 dibakar, kemudian disusul oleh tewasnya salah satu jurnalis di Siantar. Ini sangat melukai hati kita, sehingga kita meminta agar Kapolri dan Kapolda untuk segera mengungkap dua kasus ini hingga tuntas,” kata Romy, Minggu (20/6/2021) malam.

Menurut Romy, wartawan adalah pilar ke-empat demokrasi. Wartawan berperan menyebarkan informasi ke masyarakat. Sehingga, kata dia, pers harus dibebaskan dari intervensi dari siapa pun apalagi dari premanisme.

“Tidak ada lagi main bakar, tidak ada lagi main tembak, main bunuh. Aparat hukum khususnya aparat kepolisian harus bekerja secara profesional untuk menghentikan aksi brutal preman-preman. Mereka harus diberantas, sikat sampai habis,” ketusnya geram.

Terlebih, dia bilang, wartawan adalah profesi yang mendapat perlindungan khusus, karena pekerjaan mulia mereka dilindungi Undang-Undang.

“Stop kekerasan terhadap Pers. “Inde datea leges fortior omnia posset” hukum harus dibuat, jika tidak maka orang yang kuat mempuanyai kekuasaan tidak terbatas,” tegas advokat kondang Kota Medan ini. Berita Medan, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini