Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi yang Terungkap di Rekonstruksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) pada Jumat (18/9/2020) kemarin. Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

“Dari reka rekonstruksi ini bagaimana mereka memperagakan apa yang dituang di berita acara. Ada 37 adegan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar dan Iptu Sigit Santoso.

Yusri mengungkap, rekonstruksi tersebut merepresentasikan perencanaan hingga eksekusi yang terjadi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Berikut fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut:

1. Jasad Korban Disimpan 3 Hari di Kamar Mandi

Sebelum memutuskan untuk memutilasi, tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) menyimpan jasad Rinaldi Harley Wismanu selama 3 hari di Apartemen Pasar Baru Mansion.

“Ternyata jenazah korban ini lima hari berada di dalam kamar, tiga hari pada saat pembunuhan dibiarkan begitu saja. Mulai dari tanggal 9, 10, 11, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen,” kata Calvijn.

Selama jenazah ditinggalkan tersebut, kedua tersangka menguras rekening korban. Keduanya menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli sejumlah barang mulai dari perhiasan hingga sepeda motor.

Setelah itu, kedua tersangka akhirnya memutuskan untuk memutilasi jasad korban. Tersangka Fajri butuh waktu 2 hari, tanggal 12 dan 13 September 2020, untuk memutilasi jasad korban menjadi 11 bagian.

“Di tanggal 12 dan 13 September, di situlah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari,” imbuh Calvijn.

2. Korban Dipaksa Sebutkan Password HP

Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) diketahui mengakses handphone Rinaldi Harley Wismanu (32) secara ilegal. Tersangka Laeli memaksa Rinaldi Harley Wismanu untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi korban sedang sekarat usai dirusuk tersangka Djumadil Al Fajri (26).

Diawali ketika tersangka Laeli dan korban berhubungan badan di dalam apartemen, kemudian tersangka Fajri memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali. Tersangka Fajri kemudian membekap korban dengan posisi ditengkurapkan.

“Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban,” kata penyidik Iptu Sidik membacakan adegan rekonstruksi.

Korban awalnya menolak memberikan password handphone miliknya. Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.

3. Memutilasi Jasad Selama 2 Hari

Polisi mengungkap, tersangka Djumadil Al Fajri atau Fajri (26) membutuhkan waktu selama 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldi Harley Wismanu (32). Fajri sendiri mempelajari cara memutilasi dari internet.

“Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada, bagaimana cara mutilasi,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).

Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen. Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.

Dari rekonstruksi juga terungkap, jenazah korban sempat dibiarkan selama 3 hari di apartemen tersebut. Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

“Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September korban, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari di situlah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari,” tuturnya.

4. Taburi Mayat dengan Kopi

Tersangka Fajri dan Laeli menaburi mayat dengan bubuk kopi dan pengharum ruangan ketika menyimpannya di Apartemen Kalibata City.

“Adegan 33, dia menaburkan kopi di ransel dan koper, termasuk koper sebelumnya dan menyemprotkan pengharum ruangan,” kata penyidik Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Widi Irawan.

Penyidik mengatakan upaya tersebut dilakukan oleh pelaku guna menutupi aksi bengis mereka kepada korban. Setelah menaburkan kopi pada ransel dan koper, kedua pelaku kemudian pergi dari apartemen tersebut.

Widi mengatakan kedua pelaku berangkat ke toko bangunan yang berada di Depok. Di sana keduanya membeli sejumlah perlengkapan untuk mengubur korban di halaman belakang rumah kontrakan di daerah Tapos, Depok.

5. Incar Mangsa untuk Dirampok Lewat Tinder

Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32). Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) ternyata sudah mengincar korban via aplikasi Tinder sebagai target untuk dirampok.

“Adegan 1 di rumah kosan pelaku daerah Depok, Sabtu, 5 September 2020, pelaku LAS memulai percakapan dengan korban lewat Tinder. Lokasi kosan di Depok. Melakukan perencanaan mencari korban dan menemukan korban yang mereka tetapkan inisial R,” ujar AKP Noor Marghantara saat membacakan reka adegan.

Laeli kemudian mengajak korban bertemu. Rinaldi Harley Wismanu dan Laeli Atik Supriyatin pun sepakat bertemu di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.

“Lalu mereka janjian yang pertama di Kopi Kenangan Stasiun Juanda, antara Saudari LAS dan korban R,” imbuhnya.

6. Jasad Korban Akan Dikubur pada 17 September

Tersangka Laeli dan Fajri sudah menggali kuburan untuk mengubur jasad korban di sebuah rumah kontrakan di Tapos, Depok. Keduanya rencananyaa akan menguburnya pada 17 September 2020.

“Terakhir, fakta ke enam adalah ternyata pada saat penangkapan di tanggal 16 September, direncanakan keesokan harinya yaitu tanggal 17 September. Akan dikubur di kontrakan yang ada di Cimanggis itu,” kata Calvijn.

Keduanya sudah mengontrak rumah itu selama 1 bulan. Kuburan digali di belakang rumah.

“Dikontrak 1 bulan oleh kedua pelaku bila akan dilakukan di bagian di belakang rumahnya dilakukan penguburan di situ. Rangkaian ini begitu rapi dipersiapkan dengan matang dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pembersihan lokasi dengan cara mencat kemudian mengganti seprainya kemudian berbagai macam yang ada dicat,” katanya.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini