Bawa Sabu, JR Meringis Kesakitan Karena Kena Dor Polres Asahan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Seorang pria bernisial JR alias TM (35) warga Tanjungbalai hanya bisa meringis kesakitan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran pada Senin (30/03/2020).

“JR dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perobatan, setelah kakinya terpaksa ditembak petugas karena berupaya melarikan diri, ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti narkotika jenis sabu hasil kejahatannya,” kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan, di RSUD H Abdul Manan Simatupang.

Sementara itu, AKP Antony Tarigan, di RSUD H Abdul Manan Simatupang, menjelaskan, tersangka JR ini ditangkap berdasarkan penyelidikan petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan atas pengungkapan kasus yang sama sebelumnya.

“Tersangka JR ini kami tangkap di kawasan Sungai II, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai hari ini. Penangkapan ini merupakan rentetan hasil pengungkapan kasus yang sama sebelumnya. Tindakan tegas terukur terpaksa diberikan, karena tersangka melawan petugas saat dilakukan pencarian barang bukti,” jelasnya.

Bawa Sabu, JR Meringis Kesakitan Karena Kena Dor Polres Asahan
JR alias TM di IGD RSUD H Abdul Manan Simatupang

Selanjutnya, adapun barang bukti ditemukan petugas di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Mawar, Lingkungan I, Kota Tanjungbalai. Di lokasi itu petugas menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram lebih. Sehingga seorang wanita yang berada di dalam rumag tersebut terpaksa turut diamankan ke Mapolres Asahan.

“Seorang wanita berinisial NR (35) yang ada di TKP masih kami menjalani pemeriksaan di Polres Asahan, terkait keterlibatannya dalam sindikat ini,” tambah Anthony.

Selain itu, pengakuan tersangka, sebelum tertangkap ia ada membawa sabu dari Malaysia melalui perairan di Asahan seberat 20 kilogram. Sabu itu dibawa ke Tanjungbalai berdasarkan pesanan seseorang warga Medan.

“19 kilo sudah dibawa orang yang pesan ke Medan. Aku dapat upah 1 kilo dan uang Rp 55 juta. Sebagian sabu udah ku jual,” pungkasnya. Rudi

- Advertisement -

Berita Terkini