Pemuda LIRA, Minta Pemerintah Cabut Izin Bank dan Leasing yang Tidak Indahkan Intruksi Presiden

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Virus Corona (covid-19) yang mewabah hampir diseluruh dunia tidak terkecuali Indonesia yang juga terkena imbasnya, dilihat dari mulai amblasnya nilai mata uang rupiah, sampai perekonomian masyarakat yang mulai oleng akibat aktivitas yang dibatasi oleh Pemerintah guna memutus penyebaran virus corona.

Efek domino akibat covid 19 sudah dirasakan berbagai lapisan masyarakat mulai dari petani, pedagang, pengusaha ataupun PNS, dan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari -hari disaat sekarang ini sudah terasa sulit ditambah tagihan air, listrik, belum lagi cicilan kredit yang harus dibayar setiap bulannya.

Sama halnya seperti yang dialami IS (43) salah seorang pengusaha warga Panei Tongah yang merasakan kekecewaannya dimana kontrak kerja yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak terpaksa ditunda akibat virus covid 19.”Mau gimana lagi bang, terpaksa ditundalah pekerjaan kita, padahal kontrak kerja sudah keluar dan ditanda tangani,” keluh Indra

Menyikapi hal ini Ketua Pemuda LIRA Simalungun Burhan Damanik angkat bicara terkait keresahan masyarakat akibat pandemi covid-19.

Kepada awak media Burhan Damanik mendesak Pemerintah untuk mencabut izin bank ataupun perusahaan pembiayaan non bank (leasing) yang tidak mengindahkan intruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang telah menghimbau bank dan perusahaan pembiayaan non bank untuk tidak menarik angsuran kredit ataupun cicilan disaat seperti ini.

“Sesuai instruksi Presiden Jokowi di beberapa media baik elektronik, online maupun cetak, kami mendesak Pemerintah untuk mencabut izin Bank ataupun leasing yang saat ini kedapatan masih memaksa menagih angsuran kredit para nasabahnya, karena hal ini sudah mengangkangi instruksi kepala Negara dalam pidatonya beberapa waktu lalu,” jelas Burhan.

Lebih lanjut burhan berharap pihak bank ataupun leasing untuk ikut prihatin atas keadaan sekarang ini, karena hingga saat ini belum ada bantuan dari pemerintah untuk masing masing rakyatnya didaerah akibat virus covid 19 serta mengajak rekan rekan media untuk langsung mengkonfirmasi dan mempublikasikan pihak pihak leasing yang tidak mengindahkan instruksi presiden.

“Kita sudah sama sama mendengar himbauan presiden kepada pihak perbankan, OJK dan pembiayaan lainnya pada saat ini untuk tidak memaksa menagih kredit cicilan, tapi masih ada juga berita yang kita terima kalau pihak leasing tidak mengindahkan pidato presiden, dan ini untuk pertama kalinya di negara ini pidato presiden dianggap angin lalu oleh perusahaan leasing, kami harap ini harus ditindak tegas guna menjaga wibawa presiden,” tegas Burhan.

- Advertisement -

Berita Terkini