Pelaku Curas Labuhanbatu, Ditembak Petugas Polisi saat Lari

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Petugas Kepolisian Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berstatus DPO di lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (10/12/2019) sekira pukul 22.45 WIB.

Salah satu dari pelaku teridentifikasi dalam lidik petugas Polres Labuhanbatu, yakni Rudianto (25), warga Lingkungan Danau Bale A, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Setelah salah satu rekan tersangka telah dibekuk sebelumnya berinisial AMD. Namun seorang lagi berinisial T masih DPO.
Terpaksa ditembak pada kaki tepat dibawah lutut saat hendak melarikan diri pada saat akan disergap, yang di pimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat SH.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jama K Purba SH MH, membenarkan penangkapan ini.

“Benar kemarin malam Tim Reskrim menangkap tersangka DPO pelaku curas,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp pada Jumat(13/12/2019).

Menurut Kasat, Rudianto melakukan aksinya bertiga bersama dua orang rekannya, Namun Dia merupakan otak pelakunya.

Pelaku Curas Labuhanbatu, Ditembak Petugas Polisi saat Lari
Barang bukti yang diamankan

“Pelaku ada 3 orang, otak kejadian sendiri adalah Rudianto mengajak kedua rekannya untuk melakukan aksinya. dan mereka juga pernah melakukan kejahatan yang sama di Simpang Pondok R, Desa N2, Kecamatan Bilah Barat,” ungkapnya.

Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria berwarna merah hitam, Nomor Polisi BK 3631 ZAC.

Hasil kejahatan pelaku. Bersama satu unit sepeda motor merk Honda Supra berwarna merah hitam tanpa plat. Yang merupakan kendaraan dipergunakan pelaku ketika melakukan aksinya. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini