Polsek Kotapinang, Mengamankan Diduga Pengedar Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Petugas Kepolisian Kotapinang meringkus yang diduga pengedar obat terlarang jenis sabu-sabu, tepatnya di Simpang Empat Blok IX Sisumut, Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Kamis (31/11/2019).

Beberapa warga Kotapinang sempat mengisukan di media sosial tentang penangkapan ini. Namun statemen dalam media sosial tersebut tidak tertera dengan lengkap BB yang diamankan petugas kepolisian sendiri. Namun mereka mengunggah kalau yang diamankan petugas Polsekta Kotapinang tersebut adalah BD atau yang disebut mereka dengan gembong Narkoba.

Ketika dikonfirmasi Kapolsekta Kotapinang AKP. Darwin Ginting Rabu (06/11/2019) lewat Telpon genggamnya tidak mengangkat, namun lewat pesan whatshap nya, membenarkan penangkapan terhadap terduga Arif DH tanggal (31/10/2019).

“Kemudian setelah melalui pemeriksaan di Polsekta Kotapinang, kini Arif DH telah di serahkan ke Unit Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk proses selanjutnya,” terang Kapolsek.

Namun hingga kini awaq media tidak mendapatkan informasi yang akurat tentang kronologis yang disebut beberapa warga penangkapan BD tersebut. Hingga berita ini kami naikkan kemeja Redaksi Harian Media online Nasional MudaNews.com.

Demikian ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Kadek melalui pesan whatshap nya, mengatakan dengan singkat.

“Adapun untuk penanganannya masih kita proses untuk dikirim ke JPU! Terima kasih,” sebutnya. Berita Labuhanbatu Selatan, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini