Oknum PNS Labuhanbatu Selatan, Bersama 1 Kg Sabu Diamankan Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – Niat hendak berpesta Narkoba jenis sabu-sabu, personil satuan Reskrim Polsek Torgamba, keburu mengamankan sejumlah tersangka dari kamar 209 Hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menurut informasi yang dirangkum adalah seorang PNS di lingkungan Pemkab Labusel.

Kapolsek Torgamba AKP Muliadi saat dihubungi awak media ini melalui selulernya, membenarkan adanya pihaknya mengamankan beberapa orang tersangka di kamar hotel Royal, di Labusel. Mereka diamankan saat hendak berpesta sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan ditemukan 1 paket didalam plastik kecil tembus pandang, narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat-alat hisap, dan ganja yang sudah dikemas di dalam rokok. Tidak hanya sampai disitu pihaknya lagsung melakukan pengembangan terhadap salah satu tersangka yang selama ini sudah menjadi target Polsek Torgamba, diduga sebagai Bandar Narkoba,” terang Kapolsek.

Oknum PNS Labuhanbatu Selatan, Bersama 1 Kg Sabu Diamankan Polisi
Barang bukti sabu yang diamankan

Atas kesigapan dan hasil interogasi personil reskrim yang dipimpin langsung AKP Mulyadi, kembali menemukan diduga narkoba didalam 7 paket plastik ukuran besar bruto 1 kilo gram sabu-sabu, dari tangan tersangka inisial DD yang dimananya dibelakang rumah, di Sidodadi.

“Benar diamankan kamis, 24 Oktober 2018, sekira pukul 19:30 wib. Saat ini tersangka kita amankan dan akan diserahkan ke Satuan Unit Narkoba Polres Labuhanbatu. Kalau untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Satu Narkoba. Kita belum bisa memberikan informasi luas,” tutup Mulyadi. Berita Labuhanbatu Selatan, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini