Polsek Kualuh Hulu, Warga Pangesahan Berakhir Dibalik Jeruji Besi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Petugas Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk S alias Adi (27) di depan Indomaret Jalan Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (10/10/2019) Sore sekira pukul 17:00.

Warga Dusun Pengasehan, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura ini diamankan petugas kepolisian karena diduga mengedarkan obat-obat terlarang jenis sabu.

Kronologis penangkapan ini, kata Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, berawal saat anggota Piket Reskrim sedang patroli tepatnya di Jalan Sudirman Aek Kanopan dan melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan berdiri di depan gerai Indomaret.

Saat dihampiri dan memperkenalkan diri, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan dari tangan sebelah kirinya ditemukan 1 bungkus klip kecil berisikan butiran putih diduga sabu-sabu.

Kemudian petugas kepolisian langsung mengamankannya bersama barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Labuhanbatu. Berita Labuhanbatu Utara, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini