Pencurian Mobil di Medan, Pelaku Diringkus Tempo Sebulan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat berhasil meringkus seorang dari empat pelaku yang terlibat dalam pencurian mobil di rumah Henny (33), Kamis (3/8/2017) bulan lalu.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Barat Inspektur Satu Said Husen mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus yakni Putra Pratama alias Acong (35) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. Pelaku mencuri mobil dari dalam rumah korban yang berada di Jalan KL Yos Sudarso, Lorong 14B, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

“Kurang lebih sebulan melakukan penyelidikan. Kita akhirnya meringkus pelaku di Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Said Husen kepada MUDANEWS.COM, melalui pesan singkat, Sabtu (9/9/2017).

Said Husen Menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil kunci mobil yang berada di rak sepatu. Dan pelaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya Lalok, yang kini masih dalam pengejaran pihaknya.

“Setelah menguasai mobil korban, kemudian pelaku dan rekannya kabur dengan membawa mobil korban,” ujar Said Husen.

Keesokan harinya, sambung Said Husen, korban baru menyadari mobilnya telah hilang digasak pencuri. Merasa menjadi korban, kemudian korban mendatangi Polsek Medan Barat guna membuat laporan pengaduan.

“Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita ringkus. Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna mencari pelaku lainnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini