Pencurian di Medan, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, meringkus tiga pelaku spesialis bongkar kantor dan seorang penadah barang hasil curian, dari dalam Warung Internet (Warnet JR) di Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Medan, Senin (5/6/2017) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diringkus yakni Mahendra Pardamean Lafau (18), Andi Petrus Lase (16), dan Ananda De Lase alias Ucok Lase (19). Petugas meringkus ketiga warga Jalan Setia Budi ini karena membobol kantor Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru. Sementara, Ulil Amri Piliang (26) yang bekerja sebagai Operator Warnet JR, di Jalan Ringroad, Medan, diringkus karena menampung barang hasil curian dari ketiga pelaku.

” Awalnya, petugas menerima Laporan bahwa telah terjadi pencurian di Fakultas Kesehatan Masyarakat USU. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung turun kelokasi, guna melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/6/2017) siang.

Sambung Kapolsek, setelah korban membuat laporan, pihak Rektorat USU, memberikan informasi bahwa security kampus mengetahui pelaku pencurian tersebut. Mendapat informasi itu, petugas berkoordinasi dengan pihak security kampus, hingga akhirnya identitas para pelaku pencurian beserta penadah barang curian diketahui.

Hasil dari penyelidikan, akhirnya tempat persembunyian para pelaku diketahui yaitu di warnet JR, milik Ulil Amri Piliang di Jalan Ringroad/Gagak Hitam No. 6A, Medan. Setelah mengetahui tempat persembunyian para pelaku, sekira pukul 17.00 WIB, petugas mendatangi warnet tersebut dan langsung mengamankan tiga orang pelaku pencurian dan seorang penadahnya.

” Selain mengamankan empat pelaku. Petugas turut mengamankan satu unit Laptop dan Lima unit monitor yang disimpan pelaku didalam kamar warnet JR tersebut. Selanjutnya, ke Empat pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Hendra Eko Triyulianto.

Menurut keterangan dari pelaku, lanjut Hendra Eko Triyulianto, bahwa mereka melakukan aksi pencurian di Fakultas Kesehatan Masyarakat USU pada hari Sabtu (3/6/2017) sekira pukul 16.00 WIB, dengan cara memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela di lantai II.

” Untuk semua barang hasil curian dari kampus USU itu di jual kepada Ulil Amri Piliang. Dan masing masing para pelaku mendapat kan bagian sebesar Rp 450.000,” tandas Hendra Eko Triyulianto. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini