Penggelapan di Medan, Polisi Ringkus Pelaku di Mesjid Taufik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Petugas Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan, Selasa (30/5/2017) siang.

Pelaku Renfauzi alias Rahim (20) warga Jalan Sehati Gang Cempaka No.07 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, diringkus petugas saat duduk-duduk diseputaran Jalan Mesjid Taufik, Gang Perwira Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Petugas meringkus pria pengangguran ini karena telah menipu dan menggelapkan becak motor (betor) milik Samuel Situmorang.

” Pada Selasa sekira pukul 13.30 WIB, petugas Reskrim kita mendapat informasi tentang keberadaan pelaku ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Kamis (1/6/2017) siang.

Bermodalkan informasi tersebut, Ainul Yaqin bersama anggota piket Reskrim langsung turun ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, ternyata benar pelaku tengah duduk-duduk bersama rekannya.

Melihat pelaku benar berada di lokasi, Ainul Yaqin bersama anggota langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan. Saat diintrogasi di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

” Di Markas Komando (Mako), kepada petugas pelaku mengaku bahwa betor korban telah digadaikannya seharga Rp 500.000 kepada seseorang. Kemudian pelaku juga mengakui, bahwa uang hasil gadaian tersebut digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu. Kini pelaku sudah kita tahan, dan kita masih memburu orang yang menerima barang gadaian tersebut,”tegas Ainul YaqiN. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini