Pembunuhan di Sunggal, Pelaku Membunuh Gegara Diejek Bencong

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sunggal – Gegara kerap diejek bencong, Andigan alias AAN (43), tega membunuh Ahui alias David Sumandi (18), di Jalan Binjai KM 13,8, Jalan Bintang Terang, Komplek Tsunami, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (30/5/2017).

Hal ini terungkap setelah petugas Polsek Sunggal berhasil membekuk pelaku pembunuhan Andigan alias AAN (43), di rumah kakaknya di Jalan Veteran, Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Setelah dibekuk petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya tega menghabisi korban karena faktor sakit hati.

“Jadi, pelaku ini nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan tidak terima dikatakan bencong oleh korban,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, saat memaparkan kasus pembunuhan ini di halaman Polrestabes Medan, Rabu (31/5/2017) siang.

Sandi Nugroho menjelaskan, awalnya pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna ungu BK 4458 ABV, melintas di lokasi kejadian. Disaat bersamaan, pelaku bertemu dengan korban yang juga melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Saat berpapasan itu, korban mengejek pelaku sembari mencoba menabrakan sepeda motornya ke arah pelaku. Tak terima, pelaku turun dari sepeda motor dan korban didatangi oleh pelaku, sehingga pertengkaran tak dapat dihindarkan.

“Saat pertengkaran itu, pelaku ini mengambil pisau yang disimpan di dalam tas pensil yang di gantungan disepeda motornya. Kemudian pelaku menusukkan pisau tersebut ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali sehingga korban meninggal dunia,” ujar Sandi Nugroho.

Setelah menusuk korban, sambung Sandi Nugroho, pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke tempat saudaranya di Kabupaten Tanah Karo. Petugas yang mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan tak kurang dari tujuh jam, petugas membekuk pelaku dari rumah kakaknya di Jalan Veteran, Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

“Kini pelaku sudah ditahan. Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam hukuman diatas 10 tahun penjara,” terang Kapolrestabes Medan.

Sementara pelaku Andigan alias AAN ketika ditanyai wartawan membenarkan bahwa ia nekat menghabisi nyawa korban, karena kerap mendapat ejekan dari korban.

“Kesal kali aku, diejek terus sama korban. Jadi pas bertemu dengan dia (korban- red) aku tusuk langsung dadanya hingga dia meninggal dunia,”ucapnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini