Polsek Percut Sei Tuan, Ringkus Dua Pelaku Jambret

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Personel unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, meringkus dua pelaku jambret tas.

Kedua pelaku yang diringkus yakni, Harianto Marpaung alias Anto (35), warga Jalan Rakyat, Gang Beringin, Kecamatan Medan Timur. Dan Tengku Syaiful Anwar (23) warga Jalan Pertiwi Ujung, Gang Banten, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung. Petugas meringkus keduanya dari tempat persembunyiannya di Jalan Ngalengko Medan, pada Rabu (24/5/2017) malam.

” Kedua pelaku kita ringkus karena telah menjambret tas sandang milik Nurazmi Izmi Rusdi, di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean saat memapaparan kedua pelaku berikut barang bukti dihalaman Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (29/5/2017) siang.

Kapolsek menjelaskan, awalnya kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J BK 3734 PAS, berniat pulang kerumahnya. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku melihat korban bersama temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Dan posisi korban yang berada diboncengan menyandang tas warna coklat.

Tergiur melihat tas korban, lanjut Kapolsek, satu dari pelaku timbul niat jahat untuk mengambil tas korban. Merasa ada kesempatan, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban.

Kemudian pelaku yang berada diboncengan langsung merampas tas yang disandang korban. Setelah mendapatkan tas korban, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi.

“Setelah tas dibawa kabur pelaku, korban dengan didampingi temannya langsung mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, guna membuat laporan dan langsung diterima dengan nomor LP / 1161 / V / 2017. Mendapat laporan dari korban, personel reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),”ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Kapolsek, personel reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku. Saat itu juga, personel langsung menuju rumah Jhon di Jalan Ngalengko Medan, yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setibanya personel dilokasi, pelaku didapati sedang membongkar tas milik korban. Personel langsung menangkap dan memboyong pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan, guna proses lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku kita turut menyita sejumlah barang bukti milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam milik pelaku. Kepada petugas pelaku juga mengaku sudah pernah melakukan hal yang serupa di beberapa TKP, dan pelaku Harianto Marpaung alias Anto ini merupakan resedivis kasus yang sama pada tahun 2016,”tandas Kapolsek. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini