Kasus Penistaan Agama, Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Mahasiswa Unimed

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan terus melengkapi berkas-berkas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Unimed berinisial BP.

BP yang sudah dipecat dari Kampus Unimed ditangkap lantaran membuat postingan bernada hinaan kepada Nabi Muhammad di laman facebook.

“Sampai sekarang masih kita proses. Karena baru tiga hari. Pelaku juga sudah kita amankan. Dalam waktu dekat ini berkas kita lengkapi,” Kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (18/5/2017).

Sandi mengaku pihaknya juga sudah melengkapi berkas para saksi.

“Untuk saksi-saksi kita akan lengkapi seperti saksi dari MUI, saksi dari Kemenag, saksi dari ahli bahasa, saksi dari IT, dan saksi dari ahli komunikasi. Pelaku yang sudah diamankan tersebut akan kita tindak dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas Kota Medan. Jangan sampai ada provokasi-provokasi yang bisa mengancam stabilitas.

“Jadi agama itu bukan untuk diperdebatkan atau dipergunjingkan. Saya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap tenang,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini