Hardiknas Medan, Demo Ricuh Lima Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pasca diamankannya Ke lima mahasiswa yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, saat menggelar aksi demo Hardiknas, di Jalan Jamin Ginting, Medan, tepatnya di Simpang Kampus USU, kini polisi telah menetapkan status ke limanya sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, ke lima mahasiswa yang diamankan terbukti sebagai provokator, yang menyebabkan bentrok antara mahasiswa dengan polisi terjadi. Selain itu, seorang dari lima mahasiswa yang ditangkap terbukti positif mengkonsumsi narkoba, setelah dilakukan tes urine.

“Dalam kasus bentrok itu ke lima mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, dan seorang mahasiswa positif narkoba,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).

Penetapan ke lima mahasiswa tersebut menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan serangkain penyelidikan dan pemeriksaan saksi dan barang bukti di tempat kejadian bentrok.

” Petugas kita menemukan senjata tajam, batu dan beberapa barang bukti lainnya, yang digunakan untuk menyerang polisi di TKP, ” jelas orang nomor satu di Polrestabes Medan ini.

Mengingatkan, bentrok antara puluhan mahasiswa dengan aparat kepolisian Polrestabes Medan, terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Kampus USU, Selasa (2/5/2017) malam.

Bentrok terjadi dikarenakan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan itu menolak saat dibubarkan petugas ketika berdemo memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini