Cabuli Pacar, di Bawah Umur ABG Tidur Disel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Seorang remaja ABG, berinisial NF (16) warga Dusun Nagori Marihat Bandar Kecamatan Huta Bayu, Simalungun ditangkap petugas Reserse Unit Polsek Lima Puluh Polres Batubara.

NF ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur, sebut saja Melati (15) warga Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Batubara.

“Tersangka sudah kita amankan pada Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 22.00, saat berada dirumah korban. Setelah sebelumnya dilakukan pemancingan oleh keluarga korban,”ungkap Kapolsek Lima Puluh AKP Zulfikar SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahidin, Rabu (3/5).

Dikatakan, kejadian menimpa korban pada bulan Desember 2016 lalu sekira pukul 22.00, diareal kebun coklat tidak jauh dari rumah korban dan kejadian itu berulang sampai di bulan April 2017. Terbongkarnya kasus ini tepatnya Jum’at (28/4/2017) sekira pukul 16.00 wib, saat itu kakak Melati merasa ada yang lain dengan adiknya.

Awalnya, kata Wahidin Melati tak mau mengakui kalau dirinya telah disetubuhi tersangka NF. Namun ketika pertanyaan itu terus dilontarkan, akhirnya Melati mengakui kalau dirinya sudah disetubuhi berkali kali oleh tersangka.

Pengakuan itu dilaporkan kakak Melati kepada ayahnya. Ayah korban pun merasa tidak terima dan membujuk Melati agar memanggil tersangka datang kerumahnya.

“Begitu dia datang, orang tua korban langsung menanyai nya dan NF mengakui atas perbuatannya. Lalu orang tua korban melaporkan kepada kepolisian Polsek Lima Puluh,”jelas Wahidin.

Tidak beberapa lama tersangka diboyong ke Mapolsek untuk proses pinyidikan lanjut.

“Saat ini kita masih proses pemeriksaan saksi saksi termasuk teman pelaku,”ungkap Wahidin mengakhiri. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini