Driver GoJek Medan, Diringkus Polisi Bawa 100 gram Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Petugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, meringkus Rudi Candra (29) yang berprofesi sebagai driver GoJek, karena terbukti menyimpan 100 Gram sabu didalam jaketnya.

Warga Jalan Eka Rasmi Komplek Spirng Vile, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ini diringkus petugas saat melintas di Jalan Kapten Muslim, Kecamata Medan Helvetia. Saat itu pelaku yang juga merupakan bandar menuju tempat mangkalnya di Plaza Millenium.

“Pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas pelaku, selain driver GoJek merupakan bandar narkoba. Mendapat informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan Selasa (2/5/2017).

Kapolsek menjelaskan, petugas mendapat informasi yang diadukan warga lewat layanan ‘Polisi Kita’. Dalam laporan itu, warga mengatakan bahwa pelaku adalah bandar narkoba yang beraksi dengan modus sebagai driver GoJek.

“Narkoba tersebut diselipkannya di jaket khas GoJek yang dipakainya,” ujar Kapolsek.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan mencari pelaku lainnya. Selain meringkus pelaku, sepeda motor pelaku jenis Honda Vario tanpa plat nomor polisi, handphone dan beberapa plastik klip kecil disita perugas. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini