Narkoba Batubara, Pengedar dan Pemakai Dibekuk Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu diamankan Sat Sabhara Polres Batubara dari dua tempat yang berbeda, Senin (1/5/2017) malam.

Kapolres Batubara melalui Kasubbag Humas AKP Samsul kepada wartawan, Selasa (2/5/2017), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial NS (27) warga Desa Sei Raja Kecamatan Medang Meras baru saja membeli narkoba jenis sabu.

Mendapatkan barang haram itu, pelaku langsung menuju kebun sawit dibelakang masjid diduga hendak mengkonsumsi barang haram tersebut.

Atas informasi yang berharga itu anggota Sat Sabhara Polres Batubara berjumlah delapan orang yang yang dipimpin KBO Sat Sabhara Iptu Ch Manurung, mengintai di sekitar lokasi.

Sesampainya disana tersangka telah selesai mengkonsumsi narkoba tersebut dan telah pulang ke rumahnya. Selanjutnya team Sat Sabhara melakukan pengejaran terhadap tersangka di kediamannya sejauh 1 km dari lokasi.

Saat ditangkap tersangka mengakui baru selesai mengisap sabu bersama seorang temannya yang kini melarikan diri. Dari tangannya diamankan barang bukti, satu buah alat hisap sabu, dua buah kaca pirek yang terdapat sisa lekatan sabu. Satu buah plastik bekas sabu.

Setelah mengamankan tersangka, petugas selanjutnya dilakukan pengembangan ke bandar sabu diatasnya dan berhasil mengamankan pelaku Hi alias OOM (22) warga Dusun VIII Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Batubara didalam rumahnya.

Hasilnya, satu paket sabu ,satu buah timbangan digital elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit handphone , satu buah alat hisap sabu, tiga buah mancis. Dan kedua tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Batubara untuk diserahkan ke Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini