Prumnas Mandala Diobok-obok Satres Narkoba Polrestabes Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra
MudaNews com, Medan (Sumut) – Sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Mandala, Percut Sei Tuan, di gerebek personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (18/4) sore. Hasilnya, personel mengamankan 5 orang pelaku, sejumlah barang bukti sabu dan beberapa mesin judi Jackpot.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih didampingi Kanit I Idik AKP Eliakim Sembiring dan Kanit Idik II AKP Ricardo Siahaan kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan adalah bentuk tindak lanjut laporan masyarakat, yang melaporkan bahwa di kawasan Perumnas Mandala merupakan basis narkoba serta sarang perjudian.

“Atas laporan masyarakat itu, Selasa sore kita membentuk beberapa tim yang disebar guna melakukan penyelidikan di lokasi. Sebagian tim menuju ke Jalan Kenari 10 Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan dan langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi jual-beli narkoba,” ujarnya.

Dari dalam rumah itu, sambung Ganda, pihaknya meringkus 5 orang berinisial Teguh Bakti (27) dan seorang ibu rumah tangga (IRT), Herti Juli (24) keduanya warga Jalan Kenari 10, Aditiya Silalahi (21) warga Jalan Kenari 6, Rudi Matondang (26) warga Jalan Kenari Raya dan Dimas Rahman Angga (21) warga Jalan AR Hakim, Medan Area.

Saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka dan di dalam rumah tersebut, petugas menyita barang-bukti berupa 3 paket sabu, 1 timbangan elekrik, 1 set alat isap sabu (bong-read) dan 9 HP. Para tersangka kemudian diboyong ke dalam mobil.

Sementara tim yang lain juga melakukan penggerebekan di rumah milik Irwan (41) Jalan Kenari 6 dan mengamankannya. Petugas juga meringkus Riski Amsari (30) warga Jalan Belibis 14 yang menjaga mesin judi jackpot di dalam rumah, serta para pemainnya, Azwin Fadli (38) warga Jalan Kenari 10, Hari Fahrizal (34) warga Jalan Kenari 17 dan M Ramadhan (39) warga Jalan Kiwi 7. ”

“Dari lokasi petugas juga menyita barang-bukti 4 mesin Jackpot, yang selanjutnya berikut tersangka diboyong ke dalam mobil,” terangnya.

Lanjut Ganda Saragih, anggotanya juga menggerebek satu rumah di Jalan Tangguk Bongkar 1, Medan Area. Petugas meringkus Bayu Matondang (25) karena memiliki 1 paket sabu.

“Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Perumnas Mandala ini akan terus kita laksanakan. Supaya Perumnas Mandala bersih dari narkoba,” tegasnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini