Seorang Dari Dua Pelaku Curanmor Dihajar Massa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra
MudaNews.com, Medan (Sumut) – Muhammad Viska Dafi (23) warga Jl. Kampung Aur, Gang Mantri, Kel Aur Kec. Medan Maimun, babak belur dihajar massa, setelah aksi pencurian yang dilakukannya bersama seorang temannya di Jl. Siak Depan kantor CV Global Indo Sejati, ketahuan oleh korbannya, Kamis (13/4) sekira pukul 16.45 WIB. Sementara Dani teman pelaku berhasil melarikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Jum’at (14/4) siang menjelaskan, awalnya, sekira pukul 16.45 WIB, Fernando (20) warga Jl. Kol. Yos Sudarso, Medan, dengan mengenderai sepeda motor Vario BK 3993 ACP datang ke kantor CV Global Indo Sejati guna menyetorkan uang ke kantor tersebut.

Sesampainya dikantor itu, korban memarkirkan sepeda motornya didepan kantor dengan keadaan stang terkunci. Tak berapa lama didalam kantor, korban mendengar suara sepeda motor miliknya. Merasa curiga, korban langsung membuka pintu depan dan melihat sepeda motor miliknya telah dibawa pelaku bernama Dani.

Kemudian pelaku Mhd. Viska Dafi mengikuti pelaku Dani dari belakang dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Melihat itu, korban berteriak maling… maling… sembari mengejar kedua pelaku, mendengar teriakan korban, warga yang kebetulan melintas ikut melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

” Namun, pada saat kedua pelaku melewati Jalan HM Said, tepatnya dekat kantor Metro TV kedua pelaku meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan karena keadaan jalanan padat arus lalu lintas/ macet. Kemudian kedua pelaku melarikan diri,”jelas Yaqin.

Korban yang ikut mengejar pelaku, sambung Yaqin, begitu melihat sepeda motor miliknya ditinggalkan pelaku. Korban langsung membawa kembali sepeda motor miliknya ke kantor tempat korban bekerja. Naasnya, salah satu dari pelaku atas nama Mhd. Viska Dafi berhasil ditangkap warga, dan langsung membawa pelaku ketempat kerja korban.

Begitu warga membawa pelaku ke tempat kerja korban, warga sempat memukuli pelaku, sehingga pelaku mengalami luka robek pada bagian bibir. Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.

” Mendapat laporan tersebut selanjutnya personil patroli bersama unit Reskrim kita langsung meluncur ke TKP. Sesampai di TKP personil melakukan pengamanan terhadap pelaku dan membawa pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan sepeda motor milik pelaku,” ujar Yaqin.

Setelah pelaku dibawa ke Mapolsek, lanjut Yaqin, korban diarahkan membuat laporan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengatakan bersama temanya Dani (belum tertangkap) telah merencanakan untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Jadi kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Dan apabila berhasil, sepeda motor hasil curian akan dijual ke Jalan Pasar III Tembung. Selain itu, pelaku juga mengaku, kunci kontak sepeda motor korban dirusak oleh Dani dengan menggunakan kunci T, yang memang sudah di persiapkan oleh pelaku Dani. Kini kita masih mengejar pelaku Dani (23) yang tinggal di Jalan Pintu Air Simpang Limun dan mencari alat yg digunakan pelaku,”tandas Yaqin.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini