Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Berjumlah 3 Orang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Indra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Setelah melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Polda Sumut sebut pelaku pembunuhan berjumlah 3 orang.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah mengatakan, saat ini pihaknya telah mencurigai 3 orang tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap keluarga Rianto. Dari ke tiga orang tersangka tersebut, pihaknya masih membeberkan nama Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

“Ada 3 pelakunya. Dari ketiganya tersebut, salah seorang diantaranya AL,” ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Dirkrimum Polda Aceh tersebut mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut kuat dugaan kalau Andi Lala merupakan otak pelaku. Sementara, dua rekannya hanya bertugas membantu.

“Otak pelakunya AL. Sedangkan 2 yang kita curigai, bertugas membantu,” tungkasnya. Saat disinggung apa motif pembunuhan tersebut, Nur mengaku kalau motifnya adalah dendam. Sebab, dari cara menghabisi para korbannya pelaku tampak sadis.

“Motifnya kita curigai dendam. Soalnya dari cara menghabisinya, pelaku tampak sadis,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, usai melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi petugas tim gabungan Polda Sumut, Polres Belawan, dan Polsek Medan Labuhan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku pembunuhan yang beralamat di Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Dari penggeledahan yang di kediaman tersebut, petugas mengetahui kalau kediaman tersebut merupakan kediaman Andi Lala.

Bahkan saat penggeledahan berlangsung, petugas berhasil menemukan barang-barang milik korban. Namun sayang, kala itu tak berhasil menemukan Andi lantaran, sebelum petugas tiba Andi telah kabur dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BK 1325 FZ. Kesal tidak menemukan Andi, petugas akhirnya memasukkam Andi kedalam DPO.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini