Dua Curanmor Asal Batubara di tangkap, Penadah Masih Buron

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MudaNews.com, Batubara (Sumut) – Dua warga Kabupaten Batubara sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Labuhan Ruku diringkus.

Kedua tersangka masing-masing tinggal, Puad Sanjaya (32), warga Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, dan Ruslianto (27) warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi,

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH kepada wartawan, Selasa (11/4) mengatakan awalnya petugas piket jaga mendapat laporan dari warga telah terjadi kasus Curanmor disekitaran Desa Binjai Baru.

Mendapat informasi itu petugas langsung melakukan lidik dan berhasil menangkap kedua tersangka sekira pukul 21.30. Sayangnya, sepeda motor hasil curian jenis Vario yang diketahui milik Sarno telah dijual kedua tersangka seorang penadah di Kabupaten Asahan.

“Para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, guna memburu penadahnya,”kata Irsol.

Kedua tersangka dijerat Pasal 362, 363 ayat (2) dan (4) dengan ancaman 9 tahun penjara [rd]

- Advertisement -

Berita Terkini