Digerebek Polisi, Penulis KIM Ketar Ketir Satu ditangkap, Satu Lepas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MudaNews.com, Batubara (Sumut) – Suheri Sirait (24), warga Dusun Sumber Tani, Kecamatan Talawi, Batubara, tertangkap tangan petugas Opsnal Polsek Labuhan Ruku sedang menulis judi KIM.

Menurut Informasi diterima Wartawan, Selasa (11/4), dalam penggerebekan itu, satu orang diamankan. Sementara pelaku atas nama Manuntun Sinaga, melarikan diri.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang sering melakukan jual beli judi jenis KIM di Kampung Sahata Desa Sei Muka Kecamatan Talawi.

Atas informasi itu petugas opsnal Polsek melakukan penyelidikan turun ketempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan keduanya sedang melakukan penulisan angka tebakan. “Begitu petugas melihat mereka, lansung menyerkapnya, namun satu orang berhasil lolos melompat sebelum dapat dipegang dan lari,”kata Irsol.

Dari Suheri Sirait diamankan barang bukti, 2 buah henpone BlackBerry, 2 buah buku tulis, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 lembar kertas yang didalamnya bertuliskan angka-angka tebakan dan uang sebesar Rp.162.000,-. “Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun penjara,”sebut Irsol mengakhiri.[rd]

 

- Advertisement -

Berita Terkini