Net/Ilustrasi
Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pengaduan masyarakat kepada polisi melalui Aplikasi “Polisi Kita” ternyata berdampak positif. Hal itu dibuktikan, banyaknya pengaduan masyarakat yang terus ditindak lanjuti dan dari pengaduan itu banyak juga pelaku kejahatan yang terus ditangkap setelah laporan masuk ke Polsek jajaran Polrestabes Medan.
Salah satu contohnya, Polsekta Medan Barat berhasil menciduk seorang juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, melalui laporan dari Aplikasi Polisi Kita, Selasa (21/3) sore.
Juru parkir yang kerap memalak warga ini berinisial DP (29) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Ia diangkut polisi saat mangkal di Jalan Merak Jingga persisnya di dekat rumah makan Joko Solo.
Begitu sampai di markas Polsekta Medan Barat, DP mengakui perbuatannya yang telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan motor yang makan di rumah makan Joko Solo.
Kapolsekta Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu mengatakan atas pengaduan masyarakat yang masuk lewat aplikasi “Polisi Kita” seorang pelaku pungutan liar yang kerap beraksi di Jalan Merak Jingga diamankan.
“Kita langsung merespon pengaduan masyarakat tentang keresahan warga di Jalan Merak Jingga yang merasa jadi korban pungli. Dari pengaduan itu kita lakukan pengintaian dan penyelidikan. Ternyata kita menemukan target sesuai ciri-ciri yang disebutkan dalam pengaduan masyarakat,” ujar mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Dikatakan dia lagi, dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungli terhadap sejumlah warga di Jalan Merak Jingga.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungli pada warga yang membeli makanan di Jalan Merak Jingga. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kita,” tutur Kapolsekta Medan Barat.