Modus Pura-Pura Pinjam, Apriadi ‘Gelapkan’ Sepeda Motor Yunus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Apriadi (35) warga Jl. Beringin, Gang Bersama, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa mendekam di sel sementara Polsek Sunggal. Berprofesi sebagai tukang las, Apriadi ketahuan menggelapkan sepeda motor Honda Beat BK 4469 ACW milik temannya M Yunus (41).

“Tersangka datang ke rumah korbannya pura-pura minjam motor. Saat meminjam motor, pelaku beralasan ingin membeli rokok,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Selasa (14/3).

Saat itu korban menyerahkan sepeda motornya. Namun, setelah berselang berapa jam, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Korban pun gelisah.

“Karena tak ada niat baik untuk mengembalikan motor, korban kemudian datang melapor ke polsek. Lalu tim saya perintahkan untuk mencari keberadaan tersangka,” ucap Istiono.

Tak perlu waktu lama, tersangka yang ada di rumahnya kemudian diciduk polisi. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan petugas.

“Ini masih kami mintai keterangannya. Kami ingin mendalami, apakah tersangka baru kali ini beraksi, atau sudah pernah sebelumnya,” terang Nur.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini