BNN Sita 46,9 KG Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Jaya

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil menyita total 46,9 kg narkoba jenis sabu, 3.620 butir ekstasi, dan 445 pil happy five dalam rangkaian operasi yang digelar hari ini, Rabu (1/3) di Kota Medan.

Sebelumnya, BNN berhasil mengamankan 38 kilogram sabu disita saat dalam perjalanan menggunakan mobil jenis Honda CRV BK 1189 OG dan Xenia BK 1856 KV, dari Aceh menuju Kota Medan, tepatnya di Jalan Medan-Binjai Km 10,3, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Di lokasi ini petugas menembak mati salah seorang bandar narkoba berinisial RIC yang mengemudikan Daihatsu Xenia. Sementara pengemudi Honda CRV berinisial DE berhasil ditangkap hidup.

“Tersangka ditembak karena menolak saat dihentikan petugas bahkan memacu kendaraannya lebih cepat meski sudah diberi tembakan peringatan,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Rabu (1/3).

Dari lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan melakukan penggerebekan pada rumah di Kawasan Johor Permai milik tersangka HA dan ditemukan sabu seberat 7 kg. Tidak cukup sampai di sana, petugas juga mengembangkan ke tempat lain di Jalan Sunggal, Gang Langgar dimana petugas menemukan narkoba jenis sabu, ekstasi dan happy five.

“Rumah ini ditempati oleh personil TNI berinisial HA yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menurut Arman menjadi operasi kedua yang mereka lakukan setelah menerima informasi masuknya narkoba asal Malaysia ke Indonesia. Petugas kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapat informasi sabu tersebut masuk lewat provinsi Aceh sehingga mereka melakukan rangkaian pencegatan.

“Anggota sudah 3 minggu melakukan penyelidikan di lokasi termasuk mengikuti para tersangka dari Aceh,” demikian Arman.

Hadir juga dalam pemaparan tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjend Andi Loedianto, Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Anjan Pramuka, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Pejabat Kantor Bea dan Cukai Nugroho Arif, Komandan Denpom 1/5 Medan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini