BNN: 9 Tersangka Diamankan, 1 Tewas Ditembak Petugas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Jaya

MUDANews.com (Medan) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 tersangka jaringan narkoba internasional yang berhasil diringkus di beberapa tempat yang berbeda di Kota Medan, Rabu (1/3).

Dari para tersangka, petugas gabungan berhasil menyita 46,9 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan ratusan pil happy five.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, 10 tersangka yang berhasil diamankan satu diantaranya tewas terkena timah panas petugas saat baku tembak di KM 10,5 Jalan Medan-Binjai pada Rabu (1/3) pagi tadi.

“Mereka ini adalah kurir, dan ada juga yang sebagai pemilik dan hampir semua tersangka ini masih berimir sangat muda,” kata Irjen Arman Depari saat konferensi pers di Kantor BPBD Sumut, Rabu (1/3) sore.

10 tersangka jaringan narkoba Internasional yang berhasil diringkus adalah sebagai berikut:

1. Riz, warga Pendawan Aceh Timur, (tewas)
2. MU, warga Medan Selayang
3. SY, warga Brayan, Medan Timur
4. AN, warga Kota Juang, Bireun
5. ZAP, warga Brayan Medan Timur
6. DE, warga Kuta Blang Aceh Timur.
7. HS, warga Blang Kulam Aceh Utara
8. RM, warga Blang Kulam Aceh Utara
9. SY, warga Tanjung Morawa Deli serdang
10. R warga Jamin Ginting padang bulan.

Sementara itu, petugas masih memburu seorang prajurit TNI yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal 111, 112, 114 atau 132 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4-20 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Kita akan mengembangkan kasus ini dan masyarakat juga harus membantu petugas dalam memberantas peredaran narkoba. Karena tanpa informasi dari masyarakat. Kami juga tidak bisa bertindak,” ungkap Irjen Pol Arman Depari.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini