Minim SDM, Yassona Akui Kurangnya Jumlah Personil Pengaman Lapas di Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Demi mengatasi kelebihan kapasitas (over capacity) penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) menerapkan metode perpindahan (restribusi) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas atau Rutan dengan kapasitas yang belum penuh.

“Pemindahan napi tersebut dilakukan masih dalam satu kawasan, misalkan untuk Sumatera Utara, maka kita akan pindahkan ke Humbahas, Balige dan selain itu dilakukan penambahan blok bagi para narapidana, di Lapas Anak, Lapas Dewasa Klas IA Medan, Rutan Tanjung Gusta Medan, Lapas Langkat, Lapas Siantar dan Tanjung Balai,” sebut Menkumhan, Yassona H Laoly usai memimpin apel siaga Kepala UPT Pemasyarakatan dan Jajaran Pengamanan Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwilkumham Sumut, di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetiah, Sabtu (18/2).

Yassona menyebutkan, selain penambahan blok dan restribusi WBP dalam mengatasi over capacity, kendala lain juga ditemukan, seperti kekurangan tenaga tidak hanya terjadi Lapas dan Rutan, akan tetapi juga di Imigrasi.

Lanjutnya, pada tahun lalu dirinya mengajukan 17 ribu penambahan pegawai. Namun, hal tersebut belum dapat direalisasikan.

“Pada tahun lalu saya mengajukan 17 ribu penambahan pegawai, namun belum dikabulkan. Nah, pada tahun ini hanya dikasih penambahan 800 pegawai. Untuk itulah kita akan mengajukan penambahan itu didoublekan beberapa kali,” ujarnya.

Sebab pada tahun ini saja, ada 2000 orang yang bakal pensiun yang bertugas di jajaran Kemenkumham, sementara personil penggantinya belum disiapkan.

“Untuk itulah kita mengupayakan ada penambahan pegawai dalam meningkatkan pelayanan di Pemasyarakatan dan Keimigrasian,” tuturnya.

Sedangkan untuk pengamanan Lapas dan Rutan, selain penambahan mesin x-ray dalam mengantisipasi masuknya narkoba dan senjata tajam, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mem-back-up personil pengamanan Pemasyarakatan.

Pantauan di lokasi, dalam kunjungannya Yasonna memberikan arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pegawai Pemasyarakatan Kanwilkumham Sumut. Pada kesempatannya, arahan tersebut, disampaikan guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan.

Ditegaskannya, ada sanksi dari kelalaian tersebut, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian jabatan.

Selain itu, Yasonna juga memimpin pemusnahan 3217 barang elektronik berupa handphone, tablet, headset dan tablet dengan cara dibakar. Dan juga, mengamankan 122 berbagai jenis senjata tajam yang ditemukan saat operasi penertiban dari dalam Lapas dan Rutan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini