Kodam I/BB Pecat 21 Prajurit, 13 Tersandung Kasus Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Komando Daerah Militer (Kodam) Bukit Barisan I/BB melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 21 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Dari keseluruhnya, 13 di antaranya tersandung kasus narkoba.

Upacara PTDH itu, dipimpin langsung oleh Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) I/BB, Brigjend TNI Tiopan Aritonang, yang berlangsung di Lapangan Benteng, Jalan Candi Mendut, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jum’at (17/2) pagi.

Mereka yang dipecat, karena terbukti terlibat sejumlah kasus, yakni pembunuhan, pemalsuan, penyalahgunaan narkoba hingga lari dari kesatuan (desersi).

“Hari ini kita memberhentikan sebanyak 21 orang prajurit, yang terdiri dari seorang perwira dan 20 orang bintara/tamtama. Dari 21 orang itu, 13 di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, 6 orang terlibat desersi, 1 orang terlibat kasus pembunuhan dan 1 lainnya terlibat kasus pemalsuan,” kata Tiopan usai upacara.

Pemberhentian itu dilakukan secara simbolis. Saat berlangsungnya upacara, lima prajurit dihadirkan. Kelimanya dibariskan, lalu seragamnya digantikan dengan baju batik di hadapan ratusan prajurit lain sebagai simbol pemberhentian.

“Hari ini ada lima orang yang kita hadirkan dalam upacara, sementara sisanya masih kita lakukan pengejaran,” sebut Tiopan.

Tambahnya, Tiopan mengatakan, PTDH itu digelar guna menjaga profesionalitas dan integritas TNI terhadap publik. Terkhusus, terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab, kasus tersebut tergolong tinggi dan rentan melibatkan oknum prajurit.

“Kita tidak ingin upaya-upaya yang sudah kita lakukan untuk memperbaiki institusi ini, diciderai oleh oknum-oknum prajurit yang justru mencoreng institusi kita,” jelasnya.

Karenanya, Tiopan meminta, agar masyarakat dapat bekerjasama dengan institusi TNI, dengan cara melaporkan prajurit yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Ini jadi perhatian kita. Kita minta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kita jika menemukan prajurit yang menyalahgunakan narkoba. Ini juga sudah menjadi amanat dari pimpinan tertinggi kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Kodam I/BB telah melakukan pemecatan terhadap 21 prajurit. Mereka yang dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba, yakni Serka Kornelis Ginting,‎ Kopka Muhadril, Praka Ali Nafiah, Pratu Iwandar Sianturi, Lettu Cpm Budi Hartoyo, Peltu Abdul Haris Pelda Harianto, Serka Edi Bahktiar, Serda Aang Kurniawan, Kopda Eriadi, Kopda Abdul Halid, Kopda Yulfitra dan Kapten Cpm Ahmad Davis.

Sementara untuk desersi, yakni Praka Rumpun Sihotang, Kopda Timbul Daulat, Praka Iwan Setiawan, Prada Hendra Agung, Kapten Cba Banu Arsito dan Serma Elison Sihotang.

Juga, Kopda Usman karena tersandung dalam kasus pembunuhan dan Sertu Rasmiyudin terlibat kasus pemalsuan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini