Dua Pengangguran Bonyok Dipermak Warga, Karena Ketahuan Jambret Kalung

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Lapran: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Dua pelaku jambret kalung milik istri M. Rizki Ananda (23) warga Jalan Datuk Kabu pasar III, Gang Harapan, Kel.tembung, Kec. Percut Sei Tuan, babak belur di hatam massa, di Jalan Bromo Ujung. Gang Selamat, Kel. binjai, Kec.Medan Denai, Jum’at (3/2) malam.

Dengan wajah babak belur kedua pelakuĀ  yakni Alif Hidayat (17) dan Ramadhan Nasution (18), yang keduanya merupakan warga Jalan Pasar Merah, Gang Mangga, Kel. Binjai, kec. Medan Denai, digiring warga ke Polsek Medan Area guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, amukan massa yang menimpa terhadap kedua pelaku terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu kedua pelaku yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini, dengan mengendaraiĀ  sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 5321 AFR berjalan di seputaran lokasi kejadian guna mengincar mangsanya.

Kemudian kedua pelaku melihat korban bersama anak dan istrinya melintas di seputaran lokasi. Sontak niat jahat kedua pelaku timbul karena melihat kalung emas istri korban. Tak mau buang waktu kedua pelaku memepet dan langsung merampas kalung emas istri korban.

Sadar menjadi korban jambret, korban berteriak rampok..rampok sembari mengejar kedua pelaku. Tak disangka, teriakan korban terdengar oleh warga sekitar dan pengendara lainnya, sehingga warga membantu korban mengejar kedua pelaku. Tak jauh dari lokasi, kedua pelaku berhasil diamankan warga, tak pelak pelaku langsung jadi bulan- bulanan warga.

Merasa puas menghakimi kedua pelaku, warga menggiring kedua pelaku ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut. Dan korban juga diarahkan ke Polsek Medan Area guna membuat laporan polisi.

Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika di konfirmasi wartawan membenarkan ada dua pelaku jambret yang di massa warga dan diserahkan ke Polsek Medan Area.

“Benar, kedua pelaku sudah diamankan dan sudah diperiksa oleh petugas. Selain kedua pelaku barang bukti yang diamankan adalah satu unit Yamaha Mio BK 5321 AFR dan satu buah gunting, milik kedua pelaku. Dan untuk laporan korban sudah kita terima dan kasusnya akan kita tindak lanjuti ke JPU,”kata Arifin.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini